Potret Riau

Gubernur Riau Instruksikan Kampar dan Siak Terapkan PSBK

25
×

Gubernur Riau Instruksikan Kampar dan Siak Terapkan PSBK

Sebarkan artikel ini
Gubernur Riau Instruksikan Kampar dan Siak Terapkan PSBK

Potret24.com, PEKANBARU – Tingginya laporan penularan virus corona atau Covid-19 di Provinsi Riau sampai hari ini, Rabu (16/09/2020) menjadi perhatian serius Pemprov Riau.

Data dari Kementerian Kesehatan RI per Selasa 15 September 2020, terdapat lagi penambahan sebanyak 145 orang dinyatakan terkonfirmasi Covid-19.[Form id=”8″]

Sehingga total positif virus corona di ‘Bumi Melayu Lancang Kuning’ ini telah menembus angka 4.054 kasus.

Karena kondisi yang semakin mengkhawatirkan ini pula, Pemprov Riau menghimbau kepada Pemkab dan Pemko untuk menerapkan Pergub dengan mendisiplinkan protokol kesehatan terhadap masyarakat.

Hingga saat ini ada 6 kabupaten kota masuk zona merah dan berisiko tinggi menyebarnya Covid-19.

Daerah tersebut adalah Kota Pekanbaru, Kota Dumai, Kabupaten Pelalawan, Kuantan Singingi, Kampar, dan Siak.

Kabupaten Kampar dan Siak merupakan daerah yang baru saja ditetapkan sebagai zona merah penyebaran virus corona.

Kedua wilayah tersebut pun diminta segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Kecil (PSBK) sesuai instruksi Gubernur Riau.

“Kite telah menerima laporan bahwa Kabupaten Kampar dan Siak masuk dalam zona merah penyebaran Covid-19, menyusul Pekanbaru,” terang Kepala Dinas Kominfo dan Statistik Riau, Chairul Riski. (gr)