Potret24.com, PALEMBANG - Doni Anggota DPRD Palembang dibekuk petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi. Doni ditangkap di" />
Potret Sumatera Selatan

Fakta Doni Anggota DPRD Palembang, Politisi Muda Jadi Bandar Narkoba

2
×

Fakta Doni Anggota DPRD Palembang, Politisi Muda Jadi Bandar Narkoba

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PALEMBANG – Doni Anggota DPRD Palembang dibekuk petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel, Selasa (22/9/2020) pagi.

Doni ditangkap di tempat usaha laundry miliknya di Kawasan Puncak Sekuning Kota Palembang.

Petugas berhasil menemukan sebanyak 5 kilo gram sabu dan ribuan butir pil ekstasi.

Doni diamankan bersama lima orang lainnya yang ada di lokasi.

Berikut fakta-fakta mengenai penangkapan Doni Anggota DPRD Palembang:

1. Bandar dan Pemasok Modal

Dirnarkoba Polda Sumsel, Kombes Pol Heri Istu, mengungkapkan, Doni anggota DPRD Palembang yang ditangkap, sudah menjadi pengedar narkoba sejak sebelum pelaku menjadi anggota dewan.

Bahkan menurut dia, Doni merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba tersebut.

Dikatakan Heri, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun.

Namun akhirnya, petugas gabungan dari BNN dan Polda Sumsel berhasil membekuk Doni pada Selasa (22/9/2020) di kawasan Puncak Sekuning Palembang.

2 Jaringan Bus Pelangi

Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan menerangkan, Doni yang merupakan bandar merupakan anggota jaringan peredaran nakotika antar provinsi.

“Dia (Doni) merupakan jaringan peredaran narkotika lewat Bus Pelangi yang bosnya sudah ditangkap itu,” kata Kepala BNNP Sumsel, Brigjen John Turman Panjaitan kepada wartawan, Selasa (22/9/2020).

John melanjutkan, narkoba jenis sabu dan pil ekstasi dikirim dari Aceh ke Palembang dan Tasikmalaya, Jawa Barat.

Narkoba dibawa menggunakan bus Pelangi warna putih dengan pelat nomor BL 7308 AK yang hanya berpenumpang satu orang.

Saat bus tiba di Tasikmalaya, petugas BNN Pusat lalu mengamankan para tersangka berikut barang bukti 13 kilogram sabu dan bus Pelangi tersebut telah dibawa ke Jakarta.

“Dari hasil pengembangan penangkapan beberapa tersangka di Jawa Barat, BNN Pusat dan BNNP Sumsel melakukan pengembangan hingga ditangkaplah tersangka Doni ini,” jelas John.

Saat mengamankan keenam tersangka, petugas juga mengamankan barang bukti berupa 5 kilogram sabu dan ribuan pil ekstasi.

“Kalau jumlah pil ekstasinya masih kami hitung,” kata John.

Tersangka Doni sendiri merupakan anggota DPRD Kota Palembang periode 2019-2024 dari fraksi Golkar.

Tiba di kantor BNNP Sumsel, Doni memakai baju kaos merah dengan tangan diborgol ke belakang.

“Dia (Doni) dicurigai sudah lama jadi bandar narkoba. Kami masih melakukan pengembangan,” kata John.

3. Politisi Muda Golkar

Doni duduk di komisi I DPRD Kota Palembang membidangi persoalan pemerintahan dan hukum.

Ia berasal dari Partai Golkar daerah pemilihan (Dapil) I meliputi wilayah Gandus, Bukit Kecil, Ilir Barat I dan Ilir Barat II.

Meski termasuk politisi muda, Doni berhasil menunjukan sepak terjangannya pada pemilihan legislatif tahun lalu.

Doni berhasil meraup 5.232 suara. Sekaligus berhak menduduki satu kursi dari 9 kursi yang ada di dapil I.

Doni SH merupakan kelahiran Kota Palembang, 22 Desember 1987, saat ini berusia 33 Tahun.

Kediamannya berada di Jalan Timor Gg Timor No 146 RT 02 RW 01 Kelurahan Lorok Pakjo Kecamatan Ilir Barat I Palembang.

Selama masa kerja satu tahun terakhir Doni dikenal sebagai salah satu anggota termuda di jajaran Komisi I. (gr)