Potret24.com, Indragiri Hulu - Perjalanan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2020 Indragiri Hulu kandas. Sebanyak 5 " />
Indragiri Hulu

Disinyalir Janggal, 5 Fraksi DPRD Inhu Tolak APBD-P 2020 Inhu

6
×

Disinyalir Janggal, 5 Fraksi DPRD Inhu Tolak APBD-P 2020 Inhu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Indragiri Hulu – Perjalanan Racangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2020 Indragiri Hulu kandas. Sebanyak 5 Fraksi di DPRD Indragiri Hulu memutuskan menolak mengesahkannya.

Dalih tidak disepakati pengesahan Rancangan APBD Perubahan lantaran disinyalir adanya indikasi kejanggalan tidak masuk akalnya anggaran di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu.

“Artinya, jika di paksakan untuk di sahkan, sama dengan menjerat sendiri,” ujar anggota Banggar DPRD Indragiri Hulu, Suharto.

Proses penolakan itu berdasarkan hasil votting. Dari 38 orang, 26 orang memutuskan menolaknya. Sedangkan 12 lagi menerima. Diketahui ke 12 anggota DPRD Indragiri Hulu yang menerima tersebut merupakan Fraksi Golkar, Partai yang menghantarkan Yopi Arianto menorehkan keemasannya menjadi Bupati Indragiri Hulu dan Fraksi Amanat Nasional Demokrat Persatuan Indonesia.

“Hasilnya 26 orang wakil rakyat menyatakan menolak, dan 12 menerima,” tukasnya.

Lebih parahnya lagi, pada Tahun 2020 eksekutif melakukan pergeseran anggaran untuk kebutuhan belanja daerah. Namun, dibalik pergeseran tersebut belum sepenuhnya menyerap kebutuhan masyarakat.

“APBD murni 2020 belum menyerap keseluruhan kebutuhan Masyarakat,” cetusnya.

Suharto berpendapat, RAPBD Perubahan sebesar 1,440 Triliun lebih. Sedangkan eksekutif selaku TAPD hanya bisa konsentrasi pada APBD murni 2020 sebesar 1,359 Triliun lebih.

“Artinya di APBD murni termasuk untuk pembiayaan TMMD 1,2 Miliyar, belanja Mobnas Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD Inhu 3,6 Miliyar bahkan dana hibah untuk pengamanan dan pelaksanaan Pilkada,” pungkasnya.

“Silahkanlah itu Mobnas kepada Forkompinda dan unsur pimpinan DPRD dibelanjakan. Itu kewenangan mereka (Eksekutif),” imbuhnya.

Dalam sidang paripurna, hadir Sekdakab Hendrizal, Ketua DPRD Samsudin, Wakil ketua I DPRD Inhu Masyurullah, Wakil ketua II H Suwardi Ritonga dan sejumlah kepala OPD.**(frasetia).