Advertorial PemKab Inhil

Bupati Inhil Pimpin Rapat Pelaksanaan Ibadah di Tengah Pendemi Covid-19

2
×

Bupati Inhil Pimpin Rapat Pelaksanaan Ibadah di Tengah Pendemi Covid-19

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Tembilahan- Pemkab Indragiri Hilir. Pada Jumat (18/9/2020) menggelar Rapat Koordinasi Tanggapan Surat Pengurus Rumah Ibadah Gereja HKBP Tentang Pelaksanaan Ibadah di Gereja HKBP Tembilahan dan Kawasan Lingkungan Aman Covid-19 untuk Ibadah.

Rapat yang dipimpin langsung Bupati Inhil HM.Wardan turut dihadiri Unsur Pimpinan Forkopimda, Penjabat Sekda, Asisten 1 Setda Inhil, Kabag Kesra, Kadis Kesbangpolinmas, Kemenag, FKUB, ketua HKBP, Ketua MUI dan beberapa tokoh-tokoh ulama lintas agama dilaksanakan di Aula Lantai 5 Kantor Bupati Inhil Jalan Baharudin Yusuf Tembilahan
Pada rapat tersebut, selain membahas tentang pelaksanaan ibadah di tengah pendemi Covid-19 juga dibahas beberapa upaya pencegahan yang dilakukan Pemkab dalam memutus mata rantai penyebaran covid-19 di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir.

Dalam arahannya Bupati HM.Wardan mengatakan, pada dasarnya Pemerintah tidak memberatkan pelaksanaan ibadah bagi warga yang akan melaksanakan kegiatan-kegiatan keagamaan di rumah ibadah khususnya di gereja HKBP sepanjng masih mengikuit aturan-aturan yang ada dengan tetap memperhatikan protokoler kesehatan dimasa pendemi Coronavirus Disease.

Beliau menambahkan, dengan demikian kita tidak menginginkan adanya gesekan dengan masyarakat.

Untuk itu diharapkan untuk menyiapkan kelengkapan persyaratan persyaratan yang telah ketentuan dari menteri agama dan menteri dalam negeri dalam hal pendirian rumah ibadah.

Terakhir pertemuan ini merupakan bentuk perhatian pemerintah kepada semua pihak. (adv)