Potret Peristiwa

Ayah Atta Halilintar Tepis Tudingan Eks Istri Kedua

2
×

Ayah Atta Halilintar Tepis Tudingan Eks Istri Kedua

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Halilintar Anofial Asmid atau yang dikenal sebagai ayah Atta Halilintar belum lama ini terlibat kontroversi. Mantan istri kedua mengungkap sejumlah tudingan terkait Halilintar dan sang istri, Lenggogeni Faruk.

Dalam pernyataan yang disampaikan oleh kuasa hukum Happy Hariadi, Dedek Gunawan. Ia menyebut kliennye diperlakukan bak asisten rumah tangga (ART) oleh Lenggogeni.

“Iya menurut keterangan klien kami. Sejak awal pernikahan pun sudah mendapatkan hal tersebut, perlakuan diskriminasi itu ada,” kata Dedek Gunawan saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon.

“Kita nggak tahu ada ART atau nggak, tapi artinya beliau itu justru mendapat perlakuan seperti itu. Nggak selayaknya seorang istri,” tambah Dedek Gunawan.

Karena tak kuat, Happy Hariadi melayangkan gugatan cerai kepada Halilintar Anofial Asmid di Pengadilan Agama Pekanbaru pada tahun 2005. Sidang cerai pun akhirnya resmi diputus pada tahun 2006.

Selain itu, Happy Hariadi juga mengaku tidak pernah mendapatkan nafkah lahir batin dari Halilintar Anofial Asmid. Bahkan saat anaknya lahir pun, Mubarotah, tidak pernah diakuinya.

[Form id=”6″]Mengenai hal ini, Halilintar Anofial Asmid pun buka suara. Untuk meluruskan pemberitaan yang ada, pihak keluarga Atta Halilintar itu mengadakan konferensi pers di Hotel Aston Bellevue, Radio Dalam, Jakarta Selatan, Jumat (4/9/2020).

Jumpa pers hanya dihadiri oleh tim kuasa hukum dan manajer Halilintar Anofial Asmid, Rhaditya Putra Perdana. Ia pun sangat menyayangkan aib rumah tangga tersebut bisa bocor dan menjadi konsumsi publik.

“Dan kami sekali lagi menegaskan, peristiwa itu, pernikahan itu ada memang. Sah memang ada anak. Tapi dengan tegas saya sudah memberikan pandangan hukum kepada klien juga. Bahwa kasus anak dan cerai itu tidak dapat dipublikasikan demi hukum,” kata kuasa hukum Halilintar, Rhaditya Putra Perdana.

Happy Hariani bahkan melaporkan dugaan penelantaran anak itu ke Polres Metro Jakarta Selatan. Namun dalam tuduhan tersebut, pihaknya merasa ada yang aneh.

“Kalau namanya anak ditelantarkan itu dari umur perpisahan perceraian, bukan anak itu pas lewat mumayyiz. Mumayyiz itu lewat akil baliqnya, ini udah 17 tahun laporin penelantaran. Yang mana yang terlantar? Emaknya apa anaknya? Tapi saya nggak boleh lewat lebih jauh karena itu memang udah ada lawyernya,” ucap Rhaditya Putra Perdana.

Selain itu, ia juga membantah soal Halilintar Anofial Asmid tidak memberikan nafkah. Ia mempunyai bukti mengenai hal tersebut.

“Sebenarnya kami punya dasar sih, kan kita kalau berbicara soal hukum ada dasar, ada suplementar documentnya. Ada kita punya (bukti) cuma akan kita pertunjukan nanti ya. Karena kita masih melihat 3 hari (ke depan) apabila masih ada pihak-pihak yang terus menyerang kami, kami akan mengambil langkah hukum. Tapi kalau untuk bukti itu kami punya,” pungkas Rhaditya Putra Perdana. (gr)