Potret24.com, Jakarta - Kendati tetap diizinkan beroperasi, hotel di Jakarta akan tetap terimbas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan be" />
Potret Nasional

Anies Perintahkan PSBB, Hotel di Jakarta Cuma Elus Dada

3
×

Anies Perintahkan PSBB, Hotel di Jakarta Cuma Elus Dada

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Kendati tetap diizinkan beroperasi, hotel di Jakarta akan tetap terimbas Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang akan berlaku mulai 14 September nanti. Hotel pun hanya bisa mengelus dada menghadapi situasi ini.

Ketua Badan Pengurus Daerah Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Jakarta, Krishnadi mengungkapkan bahwa kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di DKI Jakarta akan mempengaruhi okupansi hotel. Meskipun hotel tetap buka, mobilitas orang menuju ibukota diprediksi akan berkurang. Imbasnya, hotel pun sepi pengunjung.

“Ketika tidak ada pergerakan orang ke Jakarta, ya siapa yang mau menginap. Pasti tamu akan berkurang jauh,” kata Krishnadi, Kamis (11/09/2020).

Berkaca dari PSBB Jakarta sebelumnya, kala itu okupansi hotel hanya mencapai satu digit atau di bawah 10 persen. Ketika masa transisi sampai saat ini, okupansi hotel baru pulih di angka 20-an persen.

“Kalau PSBB lagi, pasti di bawah 10 persen,”ujar Krishnadi.

Selain akan berpengaruh pada tingkat okupansi hotel, adanya PSBB juga akan berdampak pada restoran hotel.

Sebagaimana diketahui, PSBB Jakarta mengatur restoran untuk hanya melayani take away (bungkus) dan melarang kegiatan dine in (makan di tempat).[Form id=”8”]

“Kalau ditanya ada tidak yang beli? Ada. Tapi sudah tidak banyak lagi. Karena orang datang ke restoran untuk berkumpul,” katanya.

“Kalau ditanya dampaknya, sangat berdampak. Kita cuma bisa mengelus dada,” ia mengungkapkan.

Meskipun kondisi PSBB ini tidak menguntungkan, Krishnadi mengatakan bahwa hotel siap melaksanakan kebijakan PSBB tersebut. “Mau tidak mau dituntut siap. Natural business hotel selalu siap,”ujarnya.

Namun Krishnadi berharap Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat lebih tegas menangani kasus Corona ini. Sebab bila PSBB dilakukan tanpa penindakan tegas bagi yang melanggar, kondisi peningkatan jumlah kasus Corona dikhawatirkan tetap terjadi dan PSBB berlangsung semakin lama.

“Saya minta satu, tindakan tegas bagi mereka yang kedapatan dimanapun juga yang tidak mematuhi protokol kesehatan,” kata Krishnadi.

Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Rabu (09/09/2020) memutuskan memberlakukan PSBB kembali usai melihat peningkatan kasus Corona di ibukota.

Dalam aturan PSBB yang berlaku Senin mendatang, Anies akan menutup seluruh tempat hiburan. Ia mengizinkan restoran dan kafe tetap buka namun tak mengizinkan kegiatan makan di tempat. Sementara untuk hotel akan tetap beroperasi dengan detail aturan yang akan dipastikan dalam beberapa hari ke depan. (gr)