Potret24.com, PALEMBANG – Seorang oknum anggota DPRD Palembang asal Fraksi Golkar, Doni, diamankan BNN terkait dugaan kasus narkoba. Dia diamankan bersama lima orang lainnya.
Doni diamankan saat BNN menggerebek salah satu ruko di Jalan Riau, 26 Ilir, Ilir Barat I, Palembang yang diketahui sebagai tempat laundry, Selasa (22/9). Ada 5 kg sabu dan puluhan ribu pil ekstasi yang juga diamankan.
Penggerebekan membuat warga sekitar kaget, karena selama ini tempat itu hanya digunakan untuk laundry.
Warga tak menyangka, bila tempat laundry tersebut merupakan gudang penyimpanan narkoba. Karena, selama ini warga mengetahui bila tempat tersebut hanyalah tempat laundry biasa.
“Sudah ada sejak 2015 lalu. Kami tidak tahu, kalau tempat laundry itu hanya kampulase saja. Baru tahu tadi, sekitar pukul 07.00 lewat banyak orang yang datang pakai senjata lengkap melakukan penggerebekan,” ujar Samsu saat ditemui yang rumahnya juga tepat di depan lokasi penggerebekan.
Sejak 2015, warga hanya mengetahui bila ruko tersebut digunakan untuk menerima laundry. Tidak tahu bila laundry tersebut juga digunakan sebagai gudang penyimpanan narkoba. Warga baru mengetahui, setelah digerebek BNN yang melakukan penggerebekan pagi tadi. Samsu juga melihat, ada empat orang yang diamankan bersama barang bukti yang sudah dimasukan ke dalam kotak kardus.
“Ada empat orang, dua laki-lali dan dua perempuan. Pemilik laundry juga diamankan bersama istrinya. Kalau dua lagi, mungkin itu orang yang datang,” ujarnya.
Informasi yang berasal dari warga, penggerebekan yang dilakukan BNN Pusat ini mengamankan pemilik laundry bersama istrinya. Diketahui, pemilik laundry yang sudah buka sejak tahun 2015 ini merupakan anggota DPRD Palembang.
Hal ini, diungkapkan beberapa warga yang melihat langsung bila anggota DPRD Palembang ini juga ikut dibawa petugas BNN bersama istrinya.
“Laundry itu punya anggota dewan, kalau panggilannya Dodon tetapi kalau namanya Doni. Tadi juga ikut dibawa dengan tangan diborgol,” ujar Samsu.
Selama ini, warga mengetahui bila laundry tersebut milik anggota DPRD Kota Palembang yang dikenal dengan nama Dodon atau Doni. Memang, pemilik terbilang jarang datang karena memang ruko ini hanya digunakan sebagai tempat usaha laundry.
“Tidak tahu kalau digerebek dan ternyata jadi tepat penyimpanan narkoba. Baru tahu tadi, dari penggerebekan dan Dodon yang punya laundry bersama istrinya juga ditangkap,” ungkapnya.
Tim gabungan BNN Pusat dan BNNP Sumsel dibackup Polda Sumsel mengamankan enam tersangka dari penggerebekan ini. Adapun keenam tersangka tersebut yakni Doni Anggota DPRD Palembang, JK, W, A, YS, dan YT.
Dari informasi yang berhasil dihimpun, penggerebekan ini merupakan pengembangan dari penangkapan sabu seberat 30 kg di kawasan Musi 2 Palembang beberapa waktu lalu dengan menumpang bus PO Pelangi.
Direktur Resnarkoba Polda Sumsel Kombes Pol Heri Istu Hariono menuturkan, oknum dewan tersebut merupakan jaringan yang sudah menjadi target operasi lebih dari satu tahun BNN. Oknum dewan ini merupakan bandar yang mengatur dan menjadi pemasok modal dalam perederan narkoba jaringan Sumatera Jawa.
“Kalau barang bukti narkoba itu belum diketahui asal barangnya dari mana. Tapi kemungkinan, mereka inj jaringan Aceh. Pada saat ditangkap, barmg bukti terletak di tangga,” katanya.
Dari hasil penyelidikan BNN, bila oknum dewan ini diketahui sudah menjadi bandar besar narkoba sebelum dirinya terpilih menjadi anggota dewan.
Penyebaran barang haram narkoba diketahui dikendalikan Doni di dalam kota Palembang. Penangkapan bandar narjoba ini merupakan sinergitas kepolisian dalam memerangi narkoba, Direktorat narkoba Polda Sumsel akan bersinergi terus dengan aparat lain untuk sama-sama memerangi narkoba.
Penangkapan anggota Dewan Palembang yang diketahui bernama Doni, ternyata pengembangan dari penangkapan 30 Kg sabu di kawasan Musi 2, Rabu (16/9) dan 13 kg sabu yang diamankan dari Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat Rabu (16/9) lalu.
Tim gabungan dari BNN Pusat, BNN Sumsel dan Polda Sumsel yang melakukan pengembangan mengetahui bila bandar besar pemilik sabu ini merupakan orang Palembang. Dari penyelidikan, ternyata Doni ini masuk jaringan pengedar narkoba Sumatera Jawa.
Menurut Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan, pihaknya sudah lama mengintai D. Karena, sebelum menjadi anggota dewan D ini sudah terlebih dahulu sebagai bandar besar narkoba.
“Selain D, kami juga mengamankan lima orang anak buahnya.
Penangkapan ini, merupakan pengembangan dan penangkapan di di Jalan Soekarno Hatta Musi 2 Palembang dengan barang bukti 30 kg pada Rabu (16/9/2020) dan penangkapan Bus PO Pelangi di Tasikmalaya Jawa Barat pada Rabu (16/9/2020), sebanyak 13 kg,” jelasnya.
Pengembangan dilakukan bahkan sempat bolak balik dari Tasikmalaya ke Palembang untuk mengejar pemilik barang haram tersebut. Ternyata, informasi yang diperoleh BNN bila baru saja narkoba masuk. Dari situlah, dilakukan pengintaian dan akhirnya menangkap Doni bersama enam orang lainnya.
Dari penangkapan, barang bukti yang dihitung sabu sebanyak 5 kg sedangkan pil ekstasi sebanyak 30 ribu butir.
“Kami masih melakukan mengembangkan terhadap anggota keluarga yang bersangkutan. Karena, dari penangkapan enam orang, ada dua perempuan dan empat pria. Untuk dua orang perempuan ini masih ada hubungan keluarga dengan D juga masih kami dalami,” jelasnya.
Sejauh ini, D masih bersama lima orang lainnya masih menjalani pemeriksaan intensif di BNNP Palembang. Namun, untuk pengembangan pada tersangka akan di bawa ke Jakarta. (sri)