Potret24.com, Pekanbaru- Tiga orang pelaku penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 1,2 kilogram berhasil diamankan jajaran Satresnarkoba Polresta Pekanbaru di Bandara Sultan Syarif Qasyim II. Selain Sabu, Satresnarkoba juga mengamankan 6 unit Handphone dan tiga pasang sepatu milik tersangka.
Selain itu ikut diamankan juga satu unit timbangan digital, puluhan plastik press dan satu unit alat press kemasan makanan.
Ketiga pelaku yang berasal dari Kota Sukabumi, Jawa Barat ini masing-masing berinisial, GR (40), YP (27)serta ALF (24). Aksi penyelundupan mereka ini langsung diketahui petugas AVSEC Bandara Sultan Syarif Qasyim II Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Juper Lumban Toruan mengatakan aksi penyelundupan di dapat saat hendak berangkat menggunakan pesawat di Bandara SSQ II.
“Mereka datang ke Pekanbaru atas seorang yang merupakan bandar sabu yang berada di Jakarta. Sabu ini juga akan mereka kirim kembali ke daerah asal,” ujarnya, Selasa (04/08/2020).
Ditambahkannya lagi, ketiga pelaku ini hanya berada di Kota Pekanbaru selama satu hari. Datangnya Jumat 24 Juli dan akan kembali lagi ke Sukabumi pada Sabtu 25 Juli 2020.
“Penyelundupan Narkotika jenis sabu ini diketahui AVSEC Bandara Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Ketika itu, tersangka hendak berangkat menggunakan pesawat terbang. Sabu tersebut diletakkan tersangka didalam sepatunya. Satu paket diselundupkan di setiap sepatu,” jelasnya.
Namun aksi para pelaku ini diketahui petugas bandara. Saat memasuki ruang tunggu, petugas langsung melakukan penggeledahan.
“Awalnya para pelaku bergantian memasuki ruang tunggu. Satu pelaku masuk dan yang lainnya menunggu di dalam toilet. Saat pelaku diamankan dan dilakukan pengembangan, ternyata ada dua teman nya di dalam toilet dan mereka ini sempat mencoba membuang barang bukti di kloset,” tuturnya.
Selain diselundupkan dalam sepatu, pelaku juga mengirimkan satu paket sabu melalui Kantor Cabang JNE di Jalan Sisingamangaraja. Usai interogasi, ternyata para pelaku berangkat atas suruhan seorang napi yang saat ini masih mendekam di Lapas Cipinang. (tang)