Potret Hukrim

Sepeda Gunung Diembat, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Raya

78
×

Sepeda Gunung Diembat, Pelaku Ditangkap Polsek Bukit Raya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Pelaku pencurian sepeda gunung, RK akhirnya diringkus jajaran Polsek Bukit Raya, Jumat (07/08/2020). Pelaku diringkus di kediamannya di Jalan Merpati, Gang Nurul Iman II, Kecamatan Marpoyan Damai.

Sesuai informasi yang dirangkum potret24.com, RK sebelumnya melakukan tindak pidana pencurian satu unit sepeda gunung, Senin (29/07/2020).

Peristiwa ini bermula saat korban bernama Ghuffran berada di Perumahan Dreamland Square, Jalan Taman Sari, Kota Pekanbaru. Korban meletakkan sepeda gunungnya di garasi rumah yang tidak berpintu sekitar pukul 19.30 WIB.

Namun keesokan harinya, saat korban hendak Salat Subuh, sepeda gunung miliknya tidak lagi tampak parkir di garase rumahnya. Hasil pemantauan rekaman CCTV, korban melihat jelas ada seorang laki-laki yang tidak dikenal mengambil sepedanya tersebut.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Bukit Raya Kompol Bainar menyebutkan, setelah menyaksikan rekaman CCTV, korban kemudian memberitahukan kejadian tersebut ke security perumahan. Dirinya juga langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Bukit Raya.

“Hasil penyelidikan dan informasi dari masyarakat diketahui siapa pelaku kejahatan tersebut. Tim kemudian melakukan penangkapan terhadap pelaku RK di rumahnya. Selain mengamankan pelaku, barang bukti satu unit sepeda gunung merk Polygon Element warna merah juga ikut diamankan,” ujar Kompol Bainar. Pelaku tambahnya lagi, dipersalahkan telah melanggar pasal 363 KUHPidana. (tang)