Potret24.com, Pekanbaru- Empat pelaku jambret yang sangat meresahkan warga Tenayan Raya berhasil diringkus aparat Polsek Tenayan Raya, Rabu (05/08/2020) sekitar pukul 10.30 WIB. Sebelumnya empat pelaku tersebut berhasil menjambret handphone milik Ruslan (58).
Saat itu handphone milik korban langsung diambil saat korban hendak masuk ke halaman SMPN 11 Pekanbaru.
Korban yang mencoba mengejar pelaku akhirnya terjatuh karena pelaku mempermainkan korban.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan, saat korban terjatuh langsung ditolong warga sekitar.
“Ketika itu seorang warga memberikan informasi ke korban bahwa jambret nya sudah dapat. Saat korban melihat pelaku yang diamankan warga, korban langsung memastikan kedua pelaku tersebut yang telah menjambret handphone miliknya korban, Korban selanjutnya membuat laporan ke Polsek Tenayan Raya,” ujar Hanafi.
Setelah menerima laporan, Kapolsek Tenayan Raya memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal mendatangi TKP mengecek kebenaran informasi tersebut.
Polsek Tenayan Raya kemudian melakukan pengembangan atas penjambretan tersebut. Hasilnya dua pelaku lainnya yang ikut dalam aksi terakhir berhasil diringkus.
Atas perbuatannya, keempat pelaku berinisial A (26), FP (residivis) (17), Y (residivis) (17), EI (19) harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka di mata hukum. Terhadap empat pelaku jambret akan dikenakan Pasal 365 atau Pasal 363 KUH.Pidana. (tang)