Potret24.com, SEMARANG – Polisi membongkar adanya praktik prostitusi di sebuah tempat karaoke di Kecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, R3 Cafe. Saat menggerebek lokasi tersebut, polisi memergoki seorang pemandu lagu sedang memberikan layanan esek-esek.
Menurut Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, cafe tersebut memiliki 20 pemandu lagu. Ia menyebut, satu waiters di tempat itu bisa menyediakan pemandu lagu dengan layanan seks.
Terduga pelaku seorang waiters dengan sengaja mengadakan atau memudahkan perbuatan cabul dengan orang lain dan atau mengambil keuntungan dari pelacuran perempuan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 296 KUHP dan atau Pasal 506 KUHP, ujar Truno sebagaimana dilansir SuaraJatim.id, Jumat(21/08/2020).
Ia mengatakan, wanita yang disediakan oleh waiters tersebut juga memberikan layanan plus seperti layanan hubungan seks, layaknya hubungan suami istri.
Layanan tersebut disediakan di dalam room karaoke dengan tarif layanan sebesar Rp800 ribu-Rp1 juta, ungkap Truno.
Penggerebekan R3 Cafe terjadi pada Kamis (20/08/2020) lalu. Saat digerebek, polisi mendapati seorang pemandu lagu sedang melakukan hubungan seks di dalam room karaoke.
Mengetahui hal itu petugas langsung mengamankan semua pekerja dan tamu yang terlibat dugaan kasus prostitusi yang ada di dalam cafe tersebut.
Sebanyak 19 orang yang diamankan terdiri dari 12 ladies companion (LC) atau pemandu lagu, seorang tamu, seorang kasir, empat waiters serta seorang sekuriti. (gy)