Potret24.com, Palembang – Dua oknum polisi di Polres Lubuk Linggau, Sumatera Selatan, ditangkap saat pesta narkoba. Keduanya ditangkap bersama lima wanita dan dua pria lainnya di salah satu tempat karaoke.
“Benar, ada dua anggota di Polres Lubuk Linggau diamankan saat pesta narkoba. Ada lima perempuan dan dua rekan laki-laki ikut diamankan, total sembilan orang,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, Selasa (18/8/2020).
Dua oknum polisi yang diamankan ialah Briptu YR dan Bripda HE. Selanjutnya lima wanita yang menemani adalah DI (28), IN (25), AR (22), RA (29) dan BT (28) serta dua laki-laki inisial DP (25) dan AP (28).
Mereka diamankan oleh Propam dan Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau pada Minggu (16/08/2020) di sebuah tempat karaoke. Semuanya disebut positif narkoba.
“Briptu YR anggota Satlantas Polres Lubuk Linggau dan Bripda HD anggota Narkoba Polres Musi Rawas. Hasil pemeriksaan urine semua positif menggunakan ekstasi dan sabu,” ujar Supriadi.
Polisi juga menemukan barang bukti berupa lima butir pil logo XL, uang tunai, 11 unit HP, sepucuk senjata api revolver dan sepucuk senjata SS1 V1 dan 3 unit mobil.
Kesembilan orang yang diamankan dari room karaoke dan barang bukti lainnya di bawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau. Supriadi mengatakan oknum polisi tersebut akan diberi sanksi jika terbukti bersalah.
“Sesuai instruksi Pak Kapolda, yang salah akan diproses hukum sesuai yang berlaku. Ini adalah atensi beliau agar semua polisi bersih dari narkoba,” katanya. (gr)