Potret Hukrim

Pelaku Gunakan Uang Hasil Jambret Untuk Beli Narkoba

6
×

Pelaku Gunakan Uang Hasil Jambret Untuk Beli Narkoba

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Seorang pelaku jambret berinisial MA berhasil diamankan Polsek Tenayan Raya, Kamis (30/07/2020). Jambret ini diduga kuat menggunakan uang penghasilannya untuk membeli narkoba serta berfoya-foya.

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan, pelaku diamankan di Jalan Sekuntum, Kecamatan Tenayan Raya sekitar pukul 01.30 WIB dini hari.

“Setelah mendengar keterangan korban dan mendapati ciri ciri pelaku, polisi langsung turun ke lokasi kejadian melakukan penyelidikan dan berhasil mendapati pelaku tengah berada di Jalan Sekuntum. Saat itu juga langsung diamankan,” ucap Hanafi, Selasa (04/08/2020).

Saat diinterogasi, pelaku mengakui telah melakukan aksi jambret bersama temannya (DPO) di sejumlah tempat di Kota Pekanbaru. Kedua pelaku lalu menikmati uang hasil kejahatan tersebut untuk membeli narkotika dan berfoya-foya bersama.

Selanjutnya pelaku di bawa ke Polsek Tenayan Raya guna pemeriksaan lebih lanjut. Ikut diamankan sebagai barang bukti, satu buah tas yang berisikan satu unit Handphone merk Oppo A5 warna Hitam dan uang senilai Rp2,300.000. (tang)