Potret Peristiwa

Nora Alexandra Jenguk Jerinx ‘Jrx’ di Polda Bali

4
×

Nora Alexandra Jenguk Jerinx ‘Jrx’ di Polda Bali

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Denpasar – Jerinx ‘Jrx’ sudah dua hari menjalani tahanan di Polda Bali dalam kasus ‘IDI kacung WHO’. Istri Jerinx, Nora Alexandra, menjenguk sang suami.

Nora Alexandra datang mengenakan kaus putih lengan pendek dan celana abu-abu. Di depan Mapolda Bali, Nora Alexandra, yang mengenakan masker hitam, membeberkan kondisi Jerinx saat ini.

“Sehat, dia imunnya kuat, ya. Sekarang tes swab. Kalau kemarin sudah di-rapid dan nonreaktif,” kata Nora kepada wartawan, Kamis (13/08/2020).

Nora juga berpesan kepada Jerinx untuk tetap kuat. Sebab, menurutnya, apa yang dilakukan oleh Jerinx adalah menyuarakan hak-hak rakyat kecil.

“Ya dia harus tetap kuat, harus tetap tegar, karena dia bersuara untuk hak-hak masyarakat kecil, menyuarakan hak-hak masyarakat kecil, kita minta dia saja yang terbaik dari kalian semua dan terima kasih,” ujar Nora.

Jerinx disangkakan melanggar UU ITE lewat posting-annya. Dia terancam hukuman 5 tahun penjara.

Emoticon babi yang disertakan Jerinx dalam posting-annya termasuk salah satu yang dikaji oleh ahli bahasa.

Yuliar mengatakan Jerinx mengaku emoticon babi ada karena dia sedang makan babi guling saat mem-posting. Namun ahli bahasa punya penilaian sendiri.

“Gini loh, coba lihat sendiri di dalam posting-annya itu. Kan di situ ada Jerinx ya yang menyampaikan ‘Bubarkan IDI saya nggak akan berhenti menyerang kalian @ikatandokterindonesia sampai ada penjelasan perihal ini. icon babi’. di situ kan ada icon babi. Jadi itu meliputi kalau menurut ahli bahasa karena konteks yang bisa menjelaskan semuanya. Ahli bahasa, apa pun pendapatnya dia, mau pada saat itu makan babi guling mau makan apa, kan sudah konteks di situ,” jelasnya.

“Iya, menurut ahli bahasa kan itu hujatan itu, hujatan yang kasar itu,” tambah Yuliar.

Jerinx ‘Jrx’ SID ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mapolda Bali, Rabu (12/8//2020). Jerinx akan ditahan selama 20 hari di Polda Bali. (gr)