Potret Nasional

Meski Sudah Minta Maaf, Ahok Tolak Cabut Laporan Nenek Penghina Istrinya

5
×

Meski Sudah Minta Maaf, Ahok Tolak Cabut Laporan Nenek Penghina Istrinya

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Belum lama ini, Basuki Tjahaja Purnama (BTP) alias Ahok melaporkan kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya dan sang istri, Puput Nastiti Devi. Salah seorang pelaku adalah seorang lansia berinisial KS yang sudah berusia 67 tahun.

Selain KS, satu orang pelaku yang diamankan polisi adalah EJ (47) yang ditangkap di Medan. Ia dilaporkan Ahok mengunggah foto Puput Nastiti Devi, yang disandingkan dengan foto monyet.

Pelaku meminta maaf dan berharap ada mediasi. Meski sudah minta maaf, Ahok menolak mencabut laporan dan ingin agar proses hukum tetap dilanjutkan.

Sebelumnya, permintaan maaf KS disampaikan dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada 30 Juli 2020. Polisi menangkap KS di Denpasar, Bali, sehari sebelumnya.

“Saya menyesal setelah saya tahu begini. Tapi nasi sudah menjadi bubur. Saya harus mencari solusinya dan saya betul-betul minta maaf kepada Bapak BTP,” kata KS.

Sang nenek pun ditetapkan sebagai tersangka dan terancam hukuman maksimal 4 tahun penjara. Mengingat usianya sudah lanjut, KS berharap bisa dimediasi dengan Ahok. Ia mengaku menyesali perbuatannya.

KS pun mengungkap dirinya mengalami sakit kronis dan enggak sanggup apabila harus menjalani hukuman penjara bertahun-tahun.

“Sekiranya ada jalan untuk mediasi melalui pengacaranya, saya mohon diberikan kesempatan itu. Oleh karena saya sudah tidak sehat lagi pada seumur ini. Jika saya harus menjalankan hukuman seperti itu, saya kira saya tidak akan sanggup bertahan lama karena saya mempunyai penyakit kronis,” ujar KS.

Dua pelaku pencemaran nama baik terhadap Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dibekuk polisi. Satu pelaku kini telah berada di Polda Metro Jaya.

Kendati demikian, Ahok tampaknya belum mau memaafkan dan minta proses hukum terus berjalan. Diwakili pengacaranya, Ahmad Ramzy, Ahok meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.

“Jadi prinsipnya Pak Ahok minta saya penyidik Kepolisian Republik Indonesia untuk bekerja lebih dahulu. Untuk mengetahui siapa-siapa saja temuannya, motifnya gimana lagi. Jadi kan apa yang disampaikan oleh ibu berusia 67 tahun itu mengatakan enggak ada politik dan lain sebagainya, artinya biar polisi usut tuntas dulu,” kata Ramzy.

Dikatakan Ramzy, Ahok pun masih belum membahas wacana mediasi dengan KS. Komisaris Utama PT Pertamina itu masih menunggu hasil kerja penyelidikan polisi dalam perkara ini, Bunda.

“Mengenai mediasi dan minta maaf belum ada arahan untuk mencabut laporan polisi. Karena ini kan baru ditangkap dan penetapan sebagai tersangka. Jadi biarkan dulu polisi bekerja,” tutur Ramzy.

Ya, jarimu harimaumu. Di zaman digital seperti sekarang, apa yang kita posting di dunia maya, termasuk media sosial, bisa berdampak pada kita, lho. Termasuk buat kita para bunda nih. Jadi ketika main media sosial (medsos), kita perlu banget untuk lebih bijak.

Menurut psikolog anak dan keluarga, Amanda Margia Wiranata, secara umum paling nggak orang tua mesti berhati-hati dalam berperilaku di media sosial.

Kenapa? Karena sebagai ibu dan istri, kita enggak hanya membawa diri kita di ranah medsos tetapi juga membawa nama keluarga terutama suami dan anak.

“Sama halnya seperti saya, ketika saya berada di media sosial, saya benar-benar menjaga kata-kata saya. Ketika saya mau mengeluh atau curhat saya baca lagi tuh apa yang ingin saya posting supaya tidak berakibat negatif buat saya dan keluarga,” ungkap Amanda.

“Mau siapapun kita apalagi jika publik figur haruslah menjaga postingan-postingan kita jangan sampai melukai orang lain atau berakibat negatif terhadap keluarga kita,” papar psikolog dari Universitas Indonesia ini. (gr)