Potret Riau

Menunggu Kapan Kasmarni Dijadikan Tersangka atas Kasus Dugaan Korupsi

4
×

Menunggu Kapan Kasmarni Dijadikan Tersangka atas Kasus Dugaan Korupsi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Untuk kesekian kalinya, Kasmarni kembali diperiksa Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK), Kamis (27/08/2020) di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.

Ketiga saksi itu adalah Kasmarni yang merupakan istri Bupati non aktif Bengkalis Amril Mukminin, serta dua orang pengusaha.

Kasmarni yang saat ini bakal calon Bupati Kabupaten Bengkalis 2020 yang diusung oleh PAN, PBB, PKB, Nasdem dan Gerindra sepertinya harus sedikit khawatir. Sejumlah kalangan memperkirakan Kasmarni bakal dinaikkan statusnya sebagai tersangka.

“Bisa jadi atau malah tidak sama sekali. Perkembangan atas kasus dugaan korupsi Bupati non aktif Amril Mukminin bisa berkembang ke arah mana saja. Sebaiknya kita tunggu saja perkembangannya,” kata seorang penegak hukum yang ditemui di Pengadilan Negeri Kota Pekanbaru.

Di lain pihak, seorang pendukung Kasmarni yang hadir di persidangan saat ini berpendapat lain.

“Kecil kemungkinan Kasmarni bisa dijadikan tersangka. Saya sangat yakin hl itu. Lihat saja nanti perkembangannya,” tegas Ilham, warga Kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis.

Sementara pengusaha yang akan dihadirkan adalah Jonny Tjoa selaku Direktur Utama dan pemilik perusahaan sawit PT Mustika Agung Sawit Sejahtera, dan Adyanto selaku Direktur dan pemilik PT Sawit Anugrah Sejahtera.

JPU mengatakan Kasmarni, disebut juga menerima uang sebanyak Rp23,6 miliar lebih. Uang itu diketahui dari dua orang pengusaha sawit.

Uang tersebut diterima oleh Kasmarni secara tunai maupun melalui transfer ATM dalam waktu 6 tahun.

“Dari pengusaha Jonny Tjoa sebesar Rp12.770.330.650 dan dari Adyanto sebesar Rp10.907.412.755. Uang itu diterima di kediamannya pada Juli 2013-2019,” ungkap JPU, Kamis (25/06/2020) lalu.

Sementara pantauan di lapangan, hingga pukul 10.00 WIB, sidang pemeriksaan tiga saksi tindak pidana korupsi (Tipikor) masih belum dimulai.

Puluhan orang dari berbagai kalangan sudah menanti lanjutan sidang lanjutan korupsi proyek Jalan Duri-Sei Pakning oleh Bupati Bengkalis non aktif Amril Mukminin di Ruang sidang Mudjono di Pengadilan Negeri Pekanbaru, jalan Teratai, Sukajadi. (gr)