Potret24.com, Palembang- Akibat Pandemi Covid-19 yang terjadi di Indonesia sejak Maret 2020 lalu, seluruh proses pembelajaran di sekolah dialihkan menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).
Proses pembelajaran kini dilakukan secara daring dari rumah masing-masing peserta didik.
Namun, saat menjalankan proses pembelajaran secara online, ketersediaan kuota internet pun menjadi kendala utama, khususnya bagi keluarga dari ekonomi rendah.
Melihat permasalahan tersebut, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Makarim pun mengambil kebijakan baru.
Nadiem Makarim memperbolehkan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dimanfaatkan untuk membeli pulsa murid-murid dan guru yang terkendala secara ekonomi dalam sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ).
Dikutip dari Kompas.com, penggunaan dana BOS untuk membeli kebutuhan kuota internet tersebut merupakan kebijakan yang diambil untuk merespons situasi pandemi Covid-19 saat ini.
Nadiem meminta agar dana BOS itu bisa digunakan dengan sebaik mungkin.
“100 persen dana BOS diberikan fleksibilitas untuk membeli pulsa atau kuota internet untuk anak dan orangtuanya. Bisa itu, sudah kita bebaskan. Di masa darurat Covid ini boleh digunakan untuk pembelian pulsa guru, sekolah, dan orangtua untuk anak,” ucap Nadiem, di Bogor, Kamis lalu.
Ia melihat, banyak keluhan dari para guru dan orangtua murid yang merasa sulit menyediakan kebutuhan kuota internet dalam proses kegiatan pembelajaran jarak jauh (PJJ) selama pandemi ini.
Dirinya menjelaskan, penggunaan dana BOS untuk kuota internet harus dikonsultasikan bersama guru dan kepala sekolah.
Nadiem menuturkan, kepala sekolah memiliki hak untuk mengalihkan penggunaan dana BOS demi kepentingan mendukung pembelajaran termasuk pembelian kuota internet.
“Ini kebebasan dengan kriteria (dana BOS) Kemendikbud. Ini diskresi untuk kepala sekolah,” sebutnya.
Sebelumnya, dalam kunjungan ke sejumlah sekolah di Kota Bogor, Nadiem banyak mendengar curhat dari para tenaga pengajar mengenai kendala dalam belajar daring.
Hal yang paling krusial dialami oleh guru dan peserta didik di Kota Bogor dalam menjalankan sistem PJJ adalah ketersediaan kuota internet dan jaringan.
Sementara warga Kecamatan Kalidoni, Syarifah Hanum mempertanyakan bagaimana caranya meminta sekolah bersedia membayarkan pembelian paket siswa tersebut.
“Seharusnya pihak sekolah dong yang pro aktif membagikan paket internet kepada siswa yang kategori tidak mampu. Karena pihak sekolah sudah punya data siswanya yang masuk ketegori tidak mampu,” tegasnya lagi.
Karena kalau orang tua yang diminta pro aktif mendatangi ke sekolah kesannya jadi lain.
“Kalau saat ini bicara susah semuanya susah Om. Tapi tentunya pihak sekolah bisa memilah-milah,” katanya lagi.
Satu hal yang jadi pertanyaan tambahnya, ada atau tidak dana BOS tersebut.
“Kasian khan, sudah capek-capek ke sekolah ternyata Dana BOSnya sudah tidak ada lagi,” tegasnya.
Pihaknya meminta Mendikbud paparkan secara gamblang berapa Dana Bos yang dimiliki masing-masing sekolah saat ini. (gr)