Potret Hukrim

Lakukan Penipuan Serta Pencabulan Berkedok Dukun, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

4
×

Lakukan Penipuan Serta Pencabulan Berkedok Dukun, Pria di Buleleng Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Buleleng – Polisi menangkap seorang pria bernama Ketut Fery Martana alias Popo (28) di Buleleng, Bali. Pria tersebut telah melakukan aksi penipuan dan pencabulan terhadap para korbannya dengan berkedok sebagai dukun.

Kasubag Humas Polres Buleleng Iptu Gede Sumarjaya mengatakan Popo melancarkan aksinya dengan mengaku bisa menyembuhkan penyakit. Sebelum memulai pengobatannya, pelaku lebih dulu meminta bayaran kepada korban untuk biaya pembelian alat ritualnya.

“Sekitar awal bulan Juli tersangka mengaku bisa menyembuhkan penyakit dari saudari MS yang merupakan istri dari pelapor. Namun sebelum melakukan penyembuhan tersebut tersangka meminta uang sebesar Rp 3.310.000 dengan alasan untuk biaya banten yang akan dipergunakan di Alas Purwo dalam ritual pengobatan dan keluarga pelapor menyanggupinya,” kata Sumarjaya dalam keterangan tertulis, Senin (10/08/2020).

Sumarjaya menyebut, ketika hendak menjalani ritual pengobatan, pelaku mengelabui korban dengan ritual di tempat yang gelap. Selain itu, kata dia, pelaku membawa paku bekas yang dibawa dari rumah untuk lebih meyakinkan korban bahwa dirinya bisa menyembuhkan korban.

“Selanjutnya sebelum melakukan pengobatan, tersangka mengambil paku bekas yang ada di sekitar rumah. Kemudian memasukkan ke dalam saku celana. Tersangka berpura-pura memijat rambut korban dengan garam, dan beberapa saatnya seolah-olah keluar paku dari kepala korban, sementara saksi-saksi lain hanya diijinkan berada pada jarak sekitar 2 meter di depan orang yang diobati, sehingga semua yang mengikuti ritual tersebut menjadi percaya jika tersangka mampu mengeluarkan penyakit berbentuk paku dari dalam tubuh korban,” katanya.

Tak hanya melakukan penipuan berkedok pengobatan dukun, pelaku juga sempat mencabuli anak korban.

Menurut Sumarjaya, modus pelaku adalah menuduh bahwa korban berinisial PDA diguna-guna pacarnya dengan jaran goyang.

“Ritual pengobatan terhadap PDA di dalam kamar dengan cara memijat bagian kepala korban, dan saksi lain harus menunggu di depan kamar dalam pengobatan tersebut, tersangka mencium bagian pipi dari korban dengan alasan bagian dari ritual pengobatan terhadap korban. Selanjutnya tangan tersangka mulai mengarah ke bagian dada korban, dan ketika akan menyentuh bagian dadanya, langsung menepis tangan tersangka dan barulah korban curiga jika pengobatan tersebut hanyalah modus tersangka untuk mendekatinya,” jelasnya. (gr)