Pekanbaru

Kepala Satpol PP Pekanbaru Harus Tindak Anggotanya Minta Durian Gratis

2
×

Kepala Satpol PP Pekanbaru Harus Tindak Anggotanya Minta Durian Gratis

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, PEKANBARU – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Pekanbaru menertibkan sejumlah Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di bahu jalan Panam, Sabtu (29/08/2020).

Satu-persatu pedagang diberi arahan untuk tidak berjualan terlalu ke tengah agar tidak menganggu pengguna jalan lainnya.

Namun, sembari menertibkan para pedagang, puluhan Satpol PP pekanbaru terlihat berbisik-bisik dengan pedagang sambil mengambil beberapa buah durian dan menaikkannya ke atas mobil patroli.

“Mudusnya saja Satpol PP menertibkan pedagang, sebenarnya mereka ingin durian dari kami,” ucap Herwan, pedagang durian kepada RIAUONLINE.CO.ID, Sabtu (29/08/2020).

Saat petugas Satpol PP turun dari mobil, para pedagang kelabakan memberesi barang dagangan mereka.

“Takut nanti barang dagangan saya diangkut, tapi dia memberi arahan agar berjualan jangan melebihi bahu jalan. Ya sembari meminta barang dagangan,” pungkasnya.

Pedagang lainnya, jambu biji, rambutan, dan jeruk, merasa ikhlas dan tidak keberatan dengan memberikan beberapa buah barang dagangan mereka kepada petugas.

Perlu diketahui, fungsi dan tugas Satpol PP diatur dalam Peraturan Pemerintah Pasal 5 Nomor 6 Tahun 2010 yang berbunyi ‘Satpol PP berfungsi untuk menegakan Perda dan ketentuan Kepala Daerah’.

Perda yang dimaksud di sini adalah Perda Nomor 8 Pasal 25 Tahun 2007 yang berbunyi ‘setiap orang atau badan dilarang berdagang, berusaha di bagian jalan atau trotoar, halte, jembatan penyeberangan, dan tempat umum diluar dari ketentuan yang ditetapkan.

Sikap Satpol PP Pekanbaru yang nyambi minta gratisan kepada pedagang ini sangat disesalkan Ilham, warga Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru.

“Gaya lama selalu dipraktekkan. Modus ini. Kalau mau ditertibkan saja. Jangan minta-minta pula sama pedagang. Kepala Satpol PP Pekanbaru harus mengusut tuntas perilaku tidak baik ini,” katanya lagi. (gr/ro)