Potret24.com, Pekanbaru- Setelah memenuhi persyaratan minimal 9 kursi untuk maju sebagai paslon bupati dan wakil bupati di Pilkada Bengkalis, Kaderismanto-Iyeth Bustami siap menggelar deklarasi pada tanggal 24 Agustus 2020 di Pulau Bengkalis.
Pasangan yang disingkat dengan sebutan ‘KDI’ ini sengaja mengambil Pulau Bengkalis sebagai tempat utama deklarasi, karena Bengkalis merupakan ibukota kabupaten.
Dan, ditentukan di tanggal 24 Agustus, bersempena pula dengan hari ulang tahun pelantun ‘Laksmana Raja Dilaut’ yang bernama asli Sri Barat ini.
Sebagai informasi, Iyeth Bustami buah pernikahan dari Adam Bustami dan Nagat yang lahir di Pulau Bengkalis 24 Agustus 1974.
Istri Eka Sapta Nugraha itu telah memiliki tiga anak, Zaviena Bintang Nugraha, Maulana Loviyena Nugraha, dan Karya Safwa Nugraha.
Menurut Kaderismanto yang akrab disapa Kade itu, menjadikan Pulau Bengkalis sebagai tempat deklarasi karena Pulau Bengkalis adalah ibu kota Kabupaten Bengkalis.
“Soal waktu yang kita rencanakan, itu sudah menjadi kesepakatan kita, bersempena dengan hari ulang tahun balon wakil kita Iyeth Bustami tanggal 24 Agustus,” ujar Kade, yang juga Wakil Ketua DPRD Bengkalis.
Terkait bentuk acara deklarasi apakah di luar atau di dalam ruangan, Sekretaris DPD PDI Perjuangan Riau ini mengatakan sedang dirapatkan tim.
“Tim sedang melakukan rapat untuk menetapkan bentuk acara deklarasi, apakah di luar atau di dalam ruang,” terang Kade.
Namun lanjut Kade, jika nantinya acara deklarasi di luar atau pun di dalam ruangan tetap diselenggarakan deklarasi mengikuti protokol kesehatan Covid-19.
“Bahkan kita sudah siapkan ribuan masker untuk acara tersebut,” pungkas Kade. (gr,fx)