Potret Hukrim

Jadi Tersangka, Jerinx Langsung Ditahan di Kasus ‘IDI Kacung WHO’

72
×

Jadi Tersangka, Jerinx Langsung Ditahan di Kasus ‘IDI Kacung WHO’

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Denpasar – Musisi Jerinx SID ditetapkan polisi sebagai tersangka terkait postingan ‘IDI Kacung WHO’. Jerinx langsung ditahan.

“Kita tahan,” kata kata Dirkrimsus Polda Bali Kombes Kus Yuliar Nugroho, Rabu (12/08/2020).

Jerinx diperiksa sebagai tersangka hari ini. Dia diperikssa di Polda Bali.

“(Ditahan) Sejak kita berlakukan hari ini,” ujarnya.

Drummer SID Jerinx ditetapkan jadi tersangka di kasus ujaran kebencian. Jerinx dilaporkan oleh IDI Bali terkait postingan ‘IDI Kacung WHO’.

“Udah-udah (tersangka), dia memenuhi panggilan sebagai terasngka, udah kita periksa, terpenuhi alat bukti, terpenuhi unsur deliknya,” kata Kus Yuliar Nugroho.

Jerinx telah mengakui dia membuat posting-an itu. Dia juga telah meminta maaf, sebagai bentuk simpati kepada dokter-dokter IDI.

“Saya benar minta maaf sebagai bentuk empati saya kepada kawan-kawan IDI karena saya ingin menegaskan saya sekali lagi, saya tidak punya kebencian, saya tidak punya menghancurkan atau menyakiti perasaan kawan-kawan di IDI,” kata kata Jerinx di Mapolda Bali, Kamis (6/8/2020) lalu.

Jerinx menegaskan, posting-annya soal ‘IDI Kacung WHO’ murni merupakan kritik sebagai warga negara. (gr)