Potret24.com, Tembilahan- Jantung Kabupaten Indragiri Hilir, Kota Tembilahan, boleh saja berjarak 300 km dari pusat Pemerintahan Provinsi Riau, di Pekanbaru.
Tapi untuk urusan Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang diamanatkan UU Nomor 14 tahun 2008, jangan ditanya keseriusan Negeri Seribu Parit ini.
Jauh sebelum yang lain memikirkan, justru Kabupaten Indragiri Hilir lewat Dinas Komunikasi Informasi dan Persandian (Diskominfopers) sudah lebih dulu berbuat.
Itulah yang kini dihadirkan Diskominfo Inhil melalui INPAS, Informasi Pemerintah dan Masyarakat.
Hanya dengan satu sentuhan jari telunjuk, sekali klik, berbagai data dan informasi yang dibutuhkan siapa saja tentang Indragiri Hilir sudah ada dalam genggaman.
Sejak program ini digulirkan dua tahun terakhir, memang masih terdapat banyak kekurangan dan kelemahan di sana-sini.
“Tapi kami tidak akan berhenti berinovasi dan memantapkan teknologi informasi untuk menghadirkan semua informasi yang dibutuhkan masyarakat dan siapapun juga,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfopers Inhil, Trio Beni Putra di sela-sela kegiatan visitasi Komisi Informasi (KI) Riau, Senin 10 Agustus 2020 lalu.
Inpas adalah sebuah aplikasi pintar berbasis internet yang menyatukan seluruh bentuk dan jenis informasi yang dibutuhkan masyarakat, khususnya Inhil.
Mulai dari siaran televisi, radio, website, laporan pengaduan masyarakat, ruang diskusi publik hingga penyediaan data dan layanan informasi seluruh aktifitas Pemkab Inhil hingga ke OPD-OPD serta desa-desa.
Hanya dengan mendownload aplikasi INPAS di playstore, siapapun akan bisa melihat dan mengikuti perkembangan apa saja di Inhil.
Misalnya, anda ingin mendapatkan informasi news atau berita, dalam INPAS ada tiga bilik informasi yang dapat diklik, untuk televisi ada Gemilang TV, lalu radio dengan Gemilang FM dan website berita www.inhilkab.go.id.
Tak tanggung-tanggung, untuk TV dan radio, dua media elektronik ini mengudara dengan waktu yang cukup panjang yakni sekitar 18 jam sehari, dimulai dari pukul 06.00 hingga pukul 23.00-24.00 WIB.
“Khusus informasi berita, kita tayang dua kali sehari, pagi dan malam hari. Selebihnya, ada program talk-show, liputan siaran pembangunan Inhil dan juga program siaran kerjasama dengan sejumlah televisi lain,” ungkap Trio Beni.
Ketiga media informasi itu juga sangat mudah diakses dan tanpa harus punya televisi atau radio, cukup dengan smartphone atau gadget di tangan, informasi tentang Indragiri Hilir sudah dapat disimak setiap waktu dan dimanapun juga.
“Di ladang ataupun di sungai dan di laut sekalipun, asal ada sinyal internet, masyarakat dapat mengikuti perkembangan Indragiri Hilir,” ujar Trio.
Tentu bukan hanya media pemberitaan saja yang tergabung dalam INPAS, dalam aplikasi tersebut juga tersedia jendela atau bilik layanan informasi publik yang menjadi bagian tanggung jawab Diskominfo lewat Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) seperti diamanahkan UU KIP nomor 14 tahun 2008.
Seluruh informasi yang terkait hajat orang banyak tersedia, termasuk informasi seluruh desa-desa di Inhil.
“Informasi terkait perkembangan pandemi Covid-19 di Inhil juga dapat dilihat masyarakat di aplikasi INPAS. Kita selalu update dan sampaikan ke masyarakat informasinya setiap hari sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Trio Beni yang merupakan kandidat doktor itu.
Saat ini, masyarakat Inhil yang ingin mengurus administrasi kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK) dan KTP juga tidak mesti berdesak-desakan mengurusnya ke Kantor Disdukcapil.
Masyarakat dapat melakukan pendaftaran dengan mengisi formulir yang tersedia dalam aplikasi INPAS tersebut.
“Sekalian dengan nomor antriannya,” ungkap Plt Kadis Diskominfopers Inhil.(adv)