Potret24.com, Jakarta – Eksekutor penembakan Sugianto (51), bos pengusaha pelayaran di Kelapa Gading, Dikky Mahfud (50) diberi uang sebesar Rp 200 juta usai mengeksekusi korban.
Dikky sempat mempertanyakan halal-tidaknya uang itu kepada tersangka Ruhiman (42), suami siri tersangka utama Nur Luthfiah (37).
Hal ini terungkap dalam adegan rekonstruksi yang digelar di Polda Metro Jaya, Selasa (25/8/2020). Rekonstruksi dipimpin oleh Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Handik Zusen, Kanit IV Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Noor Marghantara dan Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon.
Dalam rekonstruksi itu, para tersangka Dikky Mahfud, Syahrul (58), Rosidi (52), Ir Arbain Junaedi (56), dan Dedi Wahyudi (45) serta Ruhiman memperagakan adegan pertemuan pasca penembakan di rumah Ruhiman. Di situ, Ruhiman memberikan uang Rp 100 juta kepada Dikky Mahfud.
“Tersangka Ruhiman, Junaedi, Rosidi, Syahrul, Mahfud, Dedi kumpul. Adegan 34 B. Di depan semua tersangka, tersangka Maman memberikan Rp 100 juta ke Mahfud,” kata Kanit IV Resmob AKP Noor Maghantara membacakan adegan pada rekonstruksi.
Pada saat itu, Dikky Mahfud sempat mempertanyakan halal-tidaknya uang yang diberikan Ruhiman. Ruhiman pun menyebut uang itu halal.
“Adegan 34 C. Tersangka Mahfud menanyakan ke tersangka Ruhiman, ‘halal nggak ini? Kalau nggak halal saya nggak terima,” ujar Noor menirukan ucapan Dikky Mahfud.
“Maman bilang ‘halal dan kekurangannya akan diberikan saudara Junaedi,” sambung Noor. (gr)