Infotorial Siak

Bupati Alfedri Resmikan Kedai Perizinan Berusaha Terpadu

5
×

Bupati Alfedri Resmikan Kedai Perizinan Berusaha Terpadu

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Keinginan Bupati Siak Alfedri, untuk memberikan pelayanan yang mudah dan murah bagi masyarakat secara bertahap direalisasikan.

Pihaknya seperti yang disampaikan Bupati Siak Alfedri meresmikan Penyelenggara Pelayanan Perizinan Berusaha (P3B) DPMPTSP atau Kedai Pelayanan Perizinan di Ruko Jalan Raya Perawang Km 10 Kecamatan Tualang. Peresmian ini ditandai dengan pengguntingan pita di pintu masuk.

Kehadiran P3B DPMPTSP dikatakan Alfedri, untuk menjawab kebutuhan masyarakat terkait pelayanan publik khususnya pelayanan perizinan serta dalam rangka turut mensukseskan kebijakan nasional dalam kemudahan berusaha.

“Ini dalam rangka memberikan kemudahan dan murah kepada masyarakat sebagai upaya kami mewujudkan pengelolaan dan pelayanan pemerintah yang baik,” ucapnya, Selasa (25/08/2020).

Bupati Alfedri resmikan kedai perizinan berusaha terpadu

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Perizinan Satu Pintu (DPMPTSP) Herianto mengatakan, kedai ini akan melayani masyarakat di empat kecamatan yang berkeinginan mengurus izin berusaha. Untuk tahap awal akan dibuka hanya dua kali dalam sepekan.

“Kita akan sediakan petugas DPMPTSP di kedai ini. Nanti masyarakat Kecamatan Kandis, Minas, Sungai Mandau dan Tualang tidak perlu lagi ke Siak Sri Indrapura,” katanya saat dimintai keterangan.

Dijelaskannya lagi, perizinan yang dilayani seperti bidang Kesehatan, Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, UMKM, Penanaman Modal, Pemanfaatan Ruang, Pendidikan, Perhubungan dan Lingkungan Hidup.

“Kami melayani perizinan secara online, dan khusus untuk UMKM izinnya bisa langsung diproses dan selesai dalam satu hari” tutupnya.

Selanjutnya, mantan Camat Tualang ini bersama anggota DPRD Siak, Sekcam Tualang, tokoh masyarakat melihat tempat pelayanan perizinan tersebut. (inf)