Infotorial Siak

Bupati Alfedri Ikuti Aksi Pencegahan Korupsi Bersama KPK secara Daring

3
×

Bupati Alfedri Ikuti Aksi Pencegahan Korupsi Bersama KPK secara Daring

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak – Bupati Siak Alfedri bersama sejumlah pejabat terkait mengikuti video conference soal Aksi Nasional Pencegahan Korupsi (ANPK) yang digelar KPK RI dan dibuka Presiden RI Joko Widodo, Rabu (26/08/2020) di ruang Siak Live kantor Bupati Siak.

Kegiatan ini dipimpin langsung Ketua KPK RI Komjend Pol Firli Bahuri M. SI, dan diikuti para menteri Kabinet Indonesia Maju, sejumlah Gubernur, Bupati dan Walikota, beserta instansi lainnya.

Secara Daring, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo menyampaikan bahwa upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara besar-besaran. Tindakan tegas juga perlu dilakukan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.

Ditambahkannya, situasi krisis kesehatan dan krisis ekonomi akibat COVID-19 ini merupakan momentum yang tepat untuk berbenah secara komprehensif.

Meski tidak mudah, Presiden Jokowi menyampaikan bahwa ini adalah tantangan yang harus dipecahkan.

“Kita harus merumuskan dan melakukan langkah-langkah konkrit yang konsisten dari waktu ke waktu,” sebut Jokowi.

Sementara Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut pencapaian Strategi Nasional (Stranas) Pencegahan Korupsi secara nasional telah mencapai angka 58,52 persen.

Bupati Siak Alfedri bersama sejumlah pejabat Pemkab Siak mengikuti video konferense bersama KPK dan Presiden Joko Widodo

Pihaknya sangat memperhatikan program Presiden Jokowi. Seperti pembangunan sumber daya manusia, pembangunan infrastruktur, penyederhanaan regulasi, penyederhanaan birokrasi dan transformasi ekonomi.

Dari program-program tersebut, Firli menyebut terdapat lima area yang menjadi fokus KPK. Yakni pemberantasan korupsi terkait bisnis dan tata niaga, korupsi terkait penegakan hukum dan reformasi birokrasi, korupsi terkait politik, korupsi terkait pelayanan publik, dan korupsi terkait sumber daya alam.

Terakhir Bupati Siak Alfedri menambahkan, ANPK yang digelar KPK bersama para kepala daerah se Indonesia secara daring ini bertujuan memperkuat tindakan pencegahan korupsi di instansi pemerintah.

Ditambahkannya, Presiden Jokowi menyampaikan tiga agenda besar. Pertama pembenahan regulasi nasional seperti regulasi tumpang tindih, regulasi yang tidak memberikan kepastian hukum, regulasi yang memberikan prosedur berbelit. Hingga regulasi yang membuat pejabat dan birokrasi tidak berani melakukan eksekusi dan inovasi.

Hal yang kedua, melakukan reformasi birokrasi dan penyederhanaan birokrasi. Dan, ketiga, menggalakkan budaya antikorupsi di masyarakat.

“Kita diajak untuk memerangi korupsi dari berbagai sektor, kemudian diarahkan untuk membangun pemerintahan yang efektif, efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi,” tegasnya lagi. (inf)