Potret Hukrim

Bocah SMP Warga Pendalian IV Koto Dicabuli Karyawan PT MCM

6
×

Bocah SMP Warga Pendalian IV Koto Dicabuli Karyawan PT MCM

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pasir Pangaraian- Kasus pencabulan atau kekerasan seksual terhadap anak usia dini kembali terjadi di wilayah hukum Polres Rohul. Seorang siswa SMP kelas II, Ms (15) dicabuli oleh seorang pria berinisial Zu setelah sebelumnya dibawa ke suatu tempat di perkebunan sawit, Sabtu (27/06/2020) sekitar pukul 21.30 WIB.

Keterangan ayah korban kepada potret24.com, anaknya pergi sama seseorang yang awalnya tidak dikenalnya bernama Zubi.

“Malam itu anaknya berhubungan lewat telpon dengan seorang pria. Korban kemudian diminta keluar sekitar 300 meter menuju arah parkiran mobil di areal perusahaan perkebunan. Setelah bertemu, anaknya kemudian diajak ke suatu tempat yang sepertinya sudah direncanakan pelaku dengan mengendarai sepeda motor. Sesampai di suatu tempat, korban bertemu lagi dengan tiga orang wanita dan dua orang pria yang tidak dikenalnya,” katanya secara ringkas.

Setelah bertemu dengan orang-orang tersebut, korban yang merasa terhipnotis dibawa ke sebuah gubuk.

“Di gubuk itulah korban kemudian dicabuli oleh pelaku Zubi,” katanya menambahkan, Selasa Siang tanggal (04/08/2020).

Setelah aksi pencabulan dilakukan, pelaku sebelum mengantarkan korban pulang sempat melontarkan ancaman agar korban tidak memberitahukan peristiwa tersebut kepada siapapun.

Kasus dugaan pencabulan disertai aksi pemerkosaan ini akhirnya terbongkar setelah keluarga korban melaporkan 35 hari setelah kejadian.

Sebelumnya ayah korban sempat melaporkan peristiwa tersebut ke Mapolres Rohul dengan surat bukti lapor Nomor: STPL/14/V1/2020/Riau/Res.Rohul/Sek Rokan IV Koto.

Informasi terakhir yang diterima potret24.com, pelaku aksi pencabulan dan diduga melakukan aksi pemerkosaan ini telah diamankan di Mapolres Rohul.

Zubi sendiri sesuai informasi merupakan karyawan PT.MCM (Masuba Citra Mandiri). Kapolres Rohul AKBP Dasman Ginting dalam keterangannya membenarkan pelaku pencabulan dan dugaan pemerkosaan ini telah diamankan.

“Tersangka saat ini masih ditahan di Polres Rohul untuk mempertanggujawabkan perilakunya tersebut,” katanya via whatsapp.

Namun Kapolres dengan tegas menolak ketika ditanyakan bisa atau tidaknya wartawan menemui tersangka.

Sementara keluarga korban bersama anggota DPRD Rohul Sikfikal Lumbangaol, persatuan Marga Silaban Rohul, persatuan Marga Sihombing Rohul serta IKBR Rohul mendesak Polres Rohul memproses dugaan kasus pencabulan tersebut hingga tuntas.

“Harus dituntaskan dan diproses secara transparan. Serta jangan sampai ada intervensi dari pihak manapun,” tegas ayah korban. (Hom)