Potret24.com, Duri- Sejumlah Pabrik Kelapa Sawit (PKS) yang tersebar di Kecamatan Mandau dan Pinggir, ternyata tidak dilengkapi dengan perizinan yang layak dan sempurna. Kondisi ini dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi lingkungan disekitarnya.
Seperti yang terjadi pada PT Sawit Inti Prima Perkasa (SIPP) ysng beralamat di Jalan Rangau, Kilometer 6, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Bengkalis.
Bertahun tahun berdiri dan beroperasi ternyata tidak memiliki izin diantaranya Pembuangan air limbah, B3, Izin perubahan lingkungan dikarenakan adanya perubahan penanggung jawab dan izin lainnya.
Hal tersebut dipaparkan Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Bengkalis, Arman AA melalui Kasi Kajian Dampak Lingkungannya, Marngatin, Rabu (05/08/2020).
“Memang pengelola PKS ni agak teking. Sejumlah izinnya belum lengkap. Kita harapkan PT SIPP segera mengurus sejumlah izinnya,”tegasnya.
Dikatakan Marngatin, pihaknya tak tertutup kemungkinan akan menjatuhkan sangsi tegas, tentunya setelah pihaknya melakukan kajian kajian dan hasil investigasi kelapangan. (rtc)