DPRD Siak

Terkait Limbah, Pimpinan DPRD Siak Ungkap Kekecewaan pada PT Chevron

1
×

Terkait Limbah, Pimpinan DPRD Siak Ungkap Kekecewaan pada PT Chevron

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Perwakilan dari PT Chevron Pasific Indonesia (CPI) datang memenuhi panggilan DPRD Siak dalam Rapat Dengar Pendapat, terkait limbah. Namun, membuat pimpinan DPRD Siak kecewa dan sedikit kesal. Hal itu, pihak perwakilan perusahaan yang datang ini tidak membawa data.

Rasa kesal dan kecewa itu diungkapkan Pimpinan DPRD Kabupaten Siak Androy Ade Rianda, terhadap PT Chevron. Yang karenakan tidak membawa data tentang akan dibahas itu Tanah Terkontaminasi Minyak (TTM) untuk Kecamatan Minas Kabupaten Siak, saat hearing bersama lintas komisi, di Gedung DPRD Siak.

“Kita hari ini sudah melakukan hearing dengan PT. CPI, pihak ketiga dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup. Tapi kita tidak ada hasilnya, hanya menanggapi hari ini terkait dengan data kita minta tidak ada dibawa mereka. Inipun menjadi catatan bagi kita. Ini menyelesaikan permasalah masyarakat terkait pembersihan limbah tersebut,” katanya, Senin (6/7/20).

Wakil Ketua DPRD Siak ini menyebutkan bahwa kedalaman limbah diperkira rata-rata ini hampir 30 sampai 50 centimeter. Tentunya akan dicek kembali. Serta juga terhadap lahan telah aelesai pemulihan Fungsi Lingkungan Hidup (RPLFH) akan dicek lagi. Apakah tetap terkontaminasi limbah ataupun itu sudah selesai.

Terkait penggunaan cangkul atau sekop didalam pembersihan limbah dilakukan oleh pihak ketiga, itu pihak ketiga hanya bagian angkutan saja. “Sesuai, berdasar konfirmasi dari Chevron tadi, kalau saat ini pihak ketiga hanya bagian angkutan saja. Mereka diintruksikan, lahan sudah disurvei dan dianggap layak itu diangkut limbahnya,” ungkap Androy Ade.

Selanjutnya disebutkan DPRD Siak akan kembali menjadwal ulang hearing. Maka
akan menyurati PT Chevron, untuk hadir membawa data dan menyerahkan pada saat hearing. Lebih lanjut, diungkapkan Androy Ade, bahwa pihaknya juga akan menyurati DPRD Provinsi Riau dan DPR RI yang dari membidangi permasalahan lingkungan ini.

Sementara itu ditempat yang sama dari Manager Corporate Communications PT Chevron, Sonitha Poernomo, secara tegas menyampaikan bahwa mengenai penanganannya tanah terpapar minyak bumi di wilayah Minas Barat. Semua itu sudah dilakukan. Hanya, untuk prioritas dan metode pembersihanya tergantung pada masing-masing lokasi.

“Prioritas dan metode pembersihan itu masih bergantung pada kondisi masing-masing lokasi. Pada beberapa lokasi PT. Chevron juga menerapkan pembersihan Hidrokarbon Permukaan (PHP) di dalam hal memitigasi potensi paparan minyak bumi di lokasi. Kegiatan, menggunakan metode manual tanpa alat berat. Untuk kegiatan dilaksana pihak ketiga,” terang Sonitha Poernomo.

Dijelaskan dia, sebagai kontraktor pada Pemerintah Indonesia, disikap pihak PT Chevron untuk melaksanakan program pemulihan tanah terpapar minyak bumi di Blok Rokan yang sesuai arahan serta persetujuan KLHK dan SKK Migas. Hal itu sehingga berakhir Rokan Production Sharing Contract (PSC) pada Agustus 2021 mendatang. (Adv)