Potret24.com, Pekanbaru- Di tengah beratnya beban masyarakat terkait pandemi Corona yang tak kunjung berhenti, banyak umat manusia yang tiba-tiba bertindak nekad. Salah satunya atlet Muaythai berinisial RD (20).
Pria ini bersama temannya PT (19) nekad mencuri sebuah sepeda motor tanggal 21 Juni 2020 silam dari sebuah basemend hotel di Pekanbaru.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Pekanbaru Kota AKP Stevie mengatakan, kedua pelaku akhirnya diamankan, Selasa (14/07/2020) di Jalan Cahaya, Kecamatan Payung Sekaki. Penangkapan kedua pelaku pencurian sepeda motor ini berkat informasi dari masyarakat setempat.
“Salah seorang pelaku adalah RD ini merupakan atlet muaythai beprestasi. Nekad mencuri berkemungkinan karena kondisi perekonomian akibat tidak adanya pemasukan di masa Cpvid-19 ini,” katanya lagi. Hasil penjualan sepeda motor tersebut ditambahkan Kapolsek untuk memenuhi kebutuhan ekonomi sehari-hari. “Aksi kedua pelaku terekam jelas dari kamera CCTV dan mereka menggunakan kunci khusus serta zat kimia,” tambahnya lagi.
Sepeda motor hasil curanmor selanjutnya dijual di Kabupaten Kuansing tepatnya di Kecamatan Pangean dengan harga Rp2,5 juta.
“Saat ini Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota dan Tim Opsnal berhasil mengamankan satu unit barang bukti berupa sepeda motor yang dicuri di Kecamatan Pangean. Satu tersangka lainnya yang membeli unit tersebut yakni Alfin masuk daftar pencarian orang (DPO) Polsek Pekanbaru Kota,” lanjutnya lagi.
Kanit Reskrim Polsek Pekanbaru Kota Ipda Budi Winarko saat dikonfirmasi potret24.com membenarkan penangkapan kedua pelaku curanmor tersebut.
“Saat penangkapan, Alfin berhasil kabur meninggalkan sepeda motornya begitu saja,” katanya lagi. (tang)