Potret24.com, SURABAYA – Polisi menangkap delapan terduga pelaku pemerkosaan ibu muda di Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, pada Rabu (8/7/2020).
Sebanyak lima di antara mereka menyerahkan diri. Sisanya ditangkap di Surabaya dan Bangkalan.
Pelaku Terus Kami Kejar Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, pelaku berinisial F, AR, C, dan MZ menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan. Mereka diantar tokoh masyarakat pada Senin (6/7/2020).
“Besoknya Selasa (7/7/2020), giliran MS yang menyerahkan diri ke Mapolres Bangkalan,” kata Trunoyudo di Mapolda Jatim, Rabu (8/7/2020).
Polisi kemudian menangkap pelaku atas nama A dan SA di Bandara Internasional Juanda Surabaya.
“Di waktu yang sama, pelaku atas nama R juga ditangkap di Kecamatan Tanjung Bumi Bangkalan,” jelasnya.
Trunoyudo mengatakan, AR (17) merupakan pelajar dan F (21) berstatus mahasiswa.
Sementara enam pelaku lain merupakan pengangguran dan pegawai swasta.
“Semuanya warga Kabupaten Bangkalan,” terang Trunoyudo.
Seluruh tersangka diperiksa dan ditahan di Mapolres Bangkalan. Mereka dijerat Pasal 285 KUHP juncto Pasal 55 Ayat 1 tentang Perzinahan dan Pasal 365 tentang Pencurian dengan Kekerasan.
Mereka diancam hukuman maksimal 12 tahun penjara. Sebelumnya, Ibu muda berusia 21 tahun warga Kecamatan Kokop, Kabupaten Bangkalan, Madura ditemukan tewas bunuh diri di dapur rumahnya pada Rabu (1/7/2020) malam.
Wanita ini bunuh diri karena malu diperkosa tujuh pemuda. (gr)