Potret24.com, Pekanbaru- Satlantas Polresta Pekanbaru menggelar patroli lancang kuning. Sebanyak delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot bising dan tidak standar berhasil ditilang. Operasi ini digelar di tiga ruas jalan yang ada di Kota Pekanbaru, Minggu (12/07/2020).
Kanit Turjawali Satlantas Polresta Pekanbaru Iptu Fandri dalam keterangannya mengatakan, operasi ini digelar secara maraton di tiga lokasi yang berbeda.
“Tim kita melakukan patroli di tiga tempat berbeda yakni di Jalan Diponegoro, Jalan Tuanku Tambusai serta Jalan Riau,” katanya saat kepada potret24.com.
Dalam melakukan aksinya Tim Patroli Lancang Kuning ini bergerak menggunakan sepeda motor dengan sistim hunting terhadap pelanggar lalu lintas.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru Kompol Emil Eka Putra mengatakan sebanyak 8 sepeda motor yang didapati menggunakan knalpot bising langsung diamankan Satlantas Polresta Pekanbaru.
“Ada 8 sepeda motor pelanggar yang terjaring. Mereka menggunakan knalpot bising atau brong. Sepeda motornya langsung kita amankan dan diberikan surat tilang,” tegas Emil.
Lanjutnya lagi, kendaraan tersebut nantinya bisa dikeluarkan apabila pembayaran denda tilang di Bank telah selesai. Selain itu, sepeda motor yang telah ditilang juga wajib mengganti knalpot brong nya dengan knalpot standar.
“Setelah bayar denda tilang di Bank, pelanggar wajib mengganti knalpot bisingnya dengan knalpot standar saat ingin mengambil kendaraan nya tersebut,” tukasnya. (tang)