Potret24.com, Pekanbaru – Heboh pemberitaan terkait pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di Kabupaten Kuansing akhirnya dijelaskan secara rinci oleh Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Riau (PPW) Riau, Ichwanul Ikhsan secara terperinci.
Menurutnya heboh pemberitaan terkait pembangunan TPA sudah clear dan sudah selesai pengerjaannya. Bahkan proyek tersebut sudah selesai 100 persen dan sudah diserahterimakan dengan Bupati Kuansing H Mursini.
“Heboh pemberitaan demo di Jakarta hanyalah upaya untuk menjatuhkan kredilitas jajarannya. Demo hanya berlangsung singkat dan hanya diikuti sekitar 5 orang saja,” tegasnya saat konferensi pers di Ruang Audio Visual Gedung PIP2B Provinsi Riau, Rabu (22/07/2020).
Ditegaskannya lagi, ada pihak-pihak tertentu yang sengaja untuk menjatuhkan nama baik jajarannya dengan perilaku yang tidak benar.
Dijelaskannya lagi, pelelangan pembangunan TPA di Kuansing dimulai tanggal 06 April 2020 melalui SPSE yang dilaksanakan Pokja Pengadaan Pekerjaan Jasa Konsultasi dan Jasa Konstruksi Satker Pengembangan Sistem Penyehatan Lingkungan Permukiman Riau.
Hasilnya PT Noor Lina Indah ditetapkan sebagai pemenang. Tapi dalam pelaksanaan selnjutnya, PT Noor Lina Indah diketahui melengkapi penawarannya dengan Kemampuan Dasar yang palsu alias bodong. Pokja bahkan memastikan informasi tersebut dengan meminta keterangan Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya, Kabupaten Bojonegoro.
Setelah diketahui bodong, Satker selanjutnya memutus kontrak kerjasama dengan pihak PT Noor Lina Indah.
“Kita semata-mata ingin bekerja sebagaimana mestinya dan tak ingin muncul persoalan di belakang hari,” tegas Yeni Mulyadi selaku salah satu pimpinan di PPW Riau.
Setelah pemutusan kontrak, masalah yang muncul adalah jaminan uang muka yang sudah disetorkan PT Noor Lina Indah ke PT Jamkrindo harus diambil karena kontraktor sudah melakukan pencairan pertama.
Proses pencairan setoran jaminan tersebut membutuhkan waktu yang sangat panjang serta melibatkan sejumlah pihak. Bahkan PT Noor Lina Indah diusulkan sebagai perusahaan yang diblack list.
Namun tambah Yeni Mulyadi, proses lelang ulang tetap dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan bisa segera dilanjutkan.
“Pemenang lelang ulang tersebut yakni PT Tunas Tehnik Sejati. Meskipun sempat terlambat, proyek TPA Kuansing akhirnya bisa diselesaikan. Bahkan kita sudah serahterimakan dengan Bupati Kuansing H Mursini,” tambahnya lagi.
Yeni sendiri berharap Proyek TPA Kuansing ini bisa bermanfaat yang nyata bagi masyarakat Kuansing.
Sementara terkait pengembalian dana di Jemkrindo Batam terkesan sangat alot. Berbagai upaya dan prosedur terus dilakukan agar dana tersebut bisa kembali disetorkan ke kas negara.
“Jalannya sangat berliku dan rumit. Sejumlah cara kita lakukan semata-mata agar uang negara bisa kita selamatkan. Setelah melalui upaya yang rumit dan alot, PT Jamkrindo tertanggal 01 Juli 2020 akhirnya mengembalikan dana sebesar Rp3.029 miliar,” tegas Yeni lagi.
Dalam pemaparan kemarin, Kepala Balai Prasarana dan Pemukiman Wilayah Riau (PPW) Riau, Ichwanul Ikhsan juga sekalian menyampaikan sejumlah proyek yang tengah mereka rencanakan serta yang sedang berlangsung di Riau.
“Banyak proyek yang tengah berlangsung seperti sanitasi pembangunan Durolis (Dumai, Rohil dan Bengkalis), SPAM SKK Indoor di Kabupaten Siak, IPAL yang masih berlangsung termasuk di Pekanbaru, Pasar dan sejumlah sekolah,” katanya menambahkan.
Dalam kesempatan tersebut Ichwanul menekankan semua pelaksanaan proyek sudah melalui mekanisme yang baku.
Pihaknya juga meminta wartawan membantu pola pengawasan agar proyek-proyek yang tengah berjalan bisa berlangsung dengan baik dan tepat waktu. (gr)