Potret24.com, Medan- Hana Hanifah diamankan polisi saat sedang bersama seorang pria berinisial A di salah satu hotel di Medan. Polisi juga mengungkap ada uang Rp 20 juta yang diduga sudah diterima Hana Hanifah.
Penangkapan Hana ini dilakukan di salah satu hotel di kawasan Medan Barat sekitar pukul 23.30 WIB, Minggu (12/7/2020). Saat diamankan, Hana disebut sedang dalam kondisi tidak berbusana lengkap atau setengah bugil.
Polisi turut mengamankan alat kontrasepsi serta ATM dari lokasi. Polisi kemudian membawa Hana dan pria A ke Polrestabes Medan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut soal dugaan prostitusi.
Hingga Senin (13/7/2020) malam, Hana masih berada di Polrestabes Medan untuk dimintai keterangan bersama dua orang lainnya, A yang diduga pemesan dan R yang diduga penjemput Hana. Ketiganya masih berstatus sebagai saksi.
Di lain pihak, kepolisian juga mengungkapkan identitas pria yang menyewa jasa kencan artis perempuan selebgram yang juga artis Film Televisi (FTV) Hana Hanifah. Identitas pria tersebut berinisial A yang merupakan warga Kota Medan dan berprofesi sebagai pengusaha.
Sebelumnya, santer dikabarkan bahwa pemesan jasa kencan tersebut berinisial R, dan bukan seorang pengusaha.
“Pemesannya saudara A. Pada saat diamankan, saudara A bersama HH,” kata Kapolrestabes Medan Kombes Riko Sunarko, di Mapolrestabes Medan.
Dalam kasus ini, kata Kombes Pol Riko, pihaknya telah memeriksa sebanyak tiga orang saksi untuk diminta keterangan. Ketiganya yakni H, R, dan A.
“R ini menjemput H di bandara dan nganterin sampai hotel. Sedang kami dalami perannya R ini apa lagi,” ujarnya menambahkan.
Sebelumnya, personel Satreskrim dan Satintelkam Polrestabes Medan menangkap H bersama seorang pria berinisial A di sebuah hotel di Medan pada Minggu (12/07/2020) malam. Ia ditangkap terkait dugaan kasus prostitusi.
Pada saat ditangkap, keduanya dalam kondisi tak berbusana lengkap. Petugas juga turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu kotak alat kontrasepsi, dua unit handphone, dan kartu ATM. (gr)