Potret24.com, Pekanbaru– Perihal pencopotan Ketua RW 02 yang dilakukan Lurah Padang Terubuk, Raymond Akhamadin Saragih akhirnya dibawa ke Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Senin (17/07/20).
Pertemuan itu berlangsung tegang. Namun Lurah Raymond Akhmadin Saragih tetap tak bergeming dengan keputusan yang sudah diambilnya. Emosi melihat sikap lurah itu, anggota dewan Ida Yulita Susanti sampai menggebrak meja. Hal yang sama juga dilakukan oleh Victor Parulian anggota Komisi I DPRD Pekanbaru lainnya.
Kendati mendapat tekanan yang kuat, namun Lurah Raymond tetap tak bergeming. Kepada wartawan usai pertemuan, Raymond menegaskan tetap tidak akan mencabut SK yang telah dikeluarkannya.
”Saya akui kerja DPRD sudah sangat baik, tapi DPRD mencoba menengarai SK itu. Saya tetap tidak akan mencabut SK yang sudah saya buat karena mereka (RW) tidak menjalankan program pemerintah di bidang penanganan Covid-19,” ujarnya dikutip dari riauonline.co.id.
Mengawali Rapat Dengar Pendapat, Komisi I DPRD Pekanbaru menuntut Lurah Raymond Akhmaddin Saragih agar mencabut SK pemberhentian Ketua RW 02, Kelurahan Padang Terubuk, Senapelan, Mardiani. Namun, Lurah Raymond Akhmaddin Saragih tak bergeming dengan keputusannya. Ia beralasan, sebagai Lurah dirinya memiliki kewenangan mengganti ketua RT/RW dengan Pelaksanaan Tugas (Plt).
“Persoalan ini adalah ranah eksekutif. Jika ada kesalahan, silakan dibawa ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN),” tantang Raymond kepada anggota Komisi I DPRD Pekanbaru.
Mendengar jawaban menantang tersebut, Ida Yulita langsung emosi. Ia mengayunkan tangan kanannya ke atas meja rapat. “Gubrakkk” bunyi suara meja yang ada di depannya.
“Sudah jelas-jelas SK Pak Lurah keluarkan ngaco. Kalau alasan Pak Lurah nonaktifkan Ketua RT dan RW tak mau terima Bantuan Covid-19, itu seharusnya tugas lurah komunikasi dengan baik,” kata Ida.
Tak sampai semenit berselang, anggota DPRD Pekanbaru dari Fraksi PDI-Perjuangan, Victor Parulian, juga menggebrak meja.
“Saya tak suka dengan jawaban Pak Lurah tersebut. SK dikeluarkan Lurah itu semena-mena, tanpa didasari aturan berlaku,” kata Victor.
Ida menjelaskan, berdasarkan laporan dari warga, lurah dinilai sengaja ingin membuat gaduh. Pasalnya, setelah menonaktifkan Ketua RW 02 Mardiani, Lurah Raymond lantas menunjuk pesaing Ketua RW lama sebagai Plt.
Alasan penonaktifan Ketua RW 02 Mardiani karena tidak mau menerima Bankeu Pemprov Riau.
“Kami sudah turun ke kelurahan Bapak dan lihat apa saja bapak distribusikan. Permasalahannya adalah bantuan keuangan itu sudah turun 17 April 2020, tapi baru direalisasikan Juni. Padahal, bantuan itu disalurkan melalui lurah-lurah dalam program penanganan Covid-19 selama PSBB,” jelas Ida. (RC-01)