Potret Pendidikan

Puluhan Kepala Sekolah di Inhu Mundur dari Jabatan

8
×

Puluhan Kepala Sekolah di Inhu Mundur dari Jabatan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, RENGAT – Sebanyak 64 Kepala Sekolah (Kasek) tingkat SMP/Sederajat se Kabupaten Inhu mundur dari jabatannya. Pengunduran diri 64 Kasek itu membuat heboh dunia pendidikan di Kabupaten Inhu. Ironisnya, pengunduran diri 64 Kasek itu ketika proses belajar mengajar tatap muka di saat Pandemi Covid-19 sudah dimulai sejak Senin 13 Juli 2020 kemarin. Akibat pengunduran diri Kasek tersebut, izajah para siswa terancam tidak diteken.

Ketika hal itu ditanyakan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, dikatakannya, Pemkab Inhu telah mengimbau kepada seluruh Kasek yang mundur itu untuk dapat menyelesaikan penandatangan ijasah maupun raport para siswa. Sehingga tidak timbul keresahan dari siswa maupun dari para wali murid itu sendiri.

Ibrahim Alimin, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu, Rabu (15/07/2020) menyatakan telah meminta kepada para Kasek agar menyiapkan ijasah dan juga raport para siswa SMP/sederajat tersebut.

“Saya sudah dengar kabar itu dan kabar itu benar adanya. Saya akan laporkan persoalan ini kepada Bupati inhu, Yopi Arianto. Saya belum ada bertemu beliau hari ini. Bupati sedang dinas luar kota,” jelas Ibrahim.

Namun, pihaknya belum membuat keputusan terkait hal itu.

Kata Ibrahim, para kepala sekolah itu sudah membuat surat resmi pengunduran diri dan di atas materai. Bahkan berkasnya dikumpulkan dalam satu tas berkas warna merah dan sudah diantarkan ke Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Inhu.

“Selasa kemarin saya terima berkas pengunduran diri guru itu,” ucapnya.

Jika melihat isi surat itu, lanjut Ibrahim, mereka (Kasek) merasa tidak nyaman dan tidak bisa tenang dalam bertugas.

“Mereka merasa tertekan di dalam pengelolaan dana BOS. Mereka minta ditugaskan sebagai guru biasa. Mereka juga melampirkan SK pengangkatan sebagai Kepala Sekolah dan pangkat terakhir,” beber Ibrahim. (ber)