Potret24.com, Pangkalan Kerinci- Terkait lambannya penanganan peristiwa Karlahut yang terjadi di areal Konsesi PT Arara Abadi ( Anak Perusahaan Sinar Mas Group) , Ahad (28/6/2020) pekan lalu, membuat sejumlah kalangan angkat bicara, mulai dari anggota dewan, Pemerhati lingkungan juga praktisi hukum.
Munculnya berbagai tanggapan dikarenakan, sepekan kejadian namun belum ada tindakan hukum yang jelas.
Sementara berkaca dari beberapa kejadian karlahut yang menimpa beberapa perusahaan di Pelalawan, saat itu juga terlihat kasak kusuknya semua pihak turun ke lapangan.
Apul Sihombing SH, MH praktisi hukum yang juga seorang Pengacara di Kabupaten Pelalawan Kepada Riauterkini.com Senin ( 6/7/20) mengingatkan pihak Polres Pelalawan hendaknya harus bersikap tegas terhadap peristiwa Kebakaran Lahan dan hutan yang terjadi di Wiliayah hukum Kabupaten Pelalawan.
“Ini mengacu kepada perintah lansung Presiden RI bapak Jokowidodo saat HUT Bayangkara ke 73, agar setiap peristiwa karlahut harus diusut tuntas secara maksimal tanpa pandang bulu siapa yang terlibat” Ujarnya.
Lanjut Apul, terkait kejadian karlahut yang terjadi di lahan konsesi PT Arara Abadi, kepada penengak hukum untuk tidak tebang pilih dalam menegakkan hukum apalagi terkait persoalan kebakaran lahan dan hutan.
“Jika memang persoalan ini tidak di gubris kita akan mengirimkan surat ke presiden Jokowi melaporkan persoalan ini
” Ujar Apul Sihombing MH, yang juga ketua Bravo 5 Kabupaten Pelalawan ini.
Sebelumnya diketahui, Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) terjadi di Desa Merbau, Kecamatan Bunut, Kabupaten Pelalawan, Riau, Ahad (28/6/2020). Akibat peristiwa ini, Pelalawan kembali membara, asap hitam mengepul di kecamatan Bunut.
Menurut Kepala Desa Merbau, Edi Maskur, yang tengah berada di lapangan menyebutkan lokasi Karhutla ini berada di dekat Tanaman Kehidupan (TNK) PT Arara Abadi tepatnya di Desa Merbau.
“Karhutla diperkirakan terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, di TNK Arara Abadi, akibat kebakaran ini terjadi asap pekat membumbung tinggi ke langit,” terang Edi Maskur.(rtc)