Infotorial Siak

Pj Sekda Siak Harapkan HUT RI di Kabupaten Siak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

3
×

Pj Sekda Siak Harapkan HUT RI di Kabupaten Siak Patuhi Protokol Kesehatan Covid-19

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Peringatan HUT Kemerdekaan RI ke 75 akan dilaksanakan secara khidmad dan sederhana di Kabupaten Siak dengan protokol kesehatan di suasana new normal.

Guna kelancaran pelaksanaan, Pejabat Sekretaris Daerah Kabupaten Siak Jamaluddin bersama Pimpinan OPD terkait menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 tingkat Kabupaten Siak Tahun 2020 yang digelar di Siak Sri Indrapura Meeting Room Kantor Bupati Siak, Jumat (24/07/2020).

Dalam arahannya, Jamaluddin menjelaskan peringatan HUT RI ke-75 tahun 2020 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Hal tersebut kata dia karena harus menyesuaikan suasana new normal sehingga dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan Covid-19.

“Rapat ini berkaitan dengan pelaksanaan HUT RI ke-75 Kabupaten Siak 17 Agustus nanti, dimana sesuai dengan arahan Menteri Sekretaris Negara melalui Surat Edaran Nomor B-492/M.Sesneg/Set/TU.00.40/07/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Peringatan HUT ke-75 Kemerdekaan RI tahun 2020 ini pelaksanaannya dengan menjalankan protokol kesehatan,” katanya lagi.

Untuk itu lanjutnya, dalam pelaksanaannya diwajibkan menerapkan protokol kesehatan seperti menjaga menjaga jarak, gunakan masker serta meminimalisir terjadinya penumpukan peserta upacara.

Agenda rapat difokuskan untuk mendengarkan masukan dari peserta rapat yang hadir terdiri dari Pimpinan OPD, terkait pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 yang khidmad, teratur, minimalis, dan sesuai protokol kesehatan.

“Saya harapkan masukan dari Pimpinan OPD dan para Kabag, Kasubbag agar pelaksanaan upacara HUT RI ke-75 Tingkat Kabupaten Siak tahun ini dapat berjalan khidmad, tertib, minimalis, dan dengan penerapan protokol kesehatan,” katanya lagi.

Hasil akhir rapat memutuskan pelaksanaan upacara peringatan detik-detik Proklamasi Kemerdekaan RI ke-75 tahun ini di Kabupaten Siak diaksanakan di halaman Kantor Bupati Siak untuk menghindari terjadinya kerumunan masyarakat yang menyaksikan.

“Selain itu untuk Paskibraka hanya terdiri dari tiga orang yaitu pengibar bendera dan dua pendamping. Untuk peserta upacara kita putuskan hanya terdiri dari Pejabat Eselon II, III, dan IV yang nantinya akan diatur sedemikian rupa agar jarak antar peserta upacara memenuhi ketentuan satu meter,” katanya lagi.

Dijelaskannya juga bahwa beberapa kegiatan dalam menyemarakkan HUT Kemerdekaan RI akan ditiadakan sebagai upaya mencegah penyebaran covid-19.

“Kegiatan pendukung lainnya seperti lomba dan pawai karnaval kita tiadakan. Hal ini sebagai langkah antisipasi penyebaran covid-19,” urainya lagi. (inf)