Potret24.com, Pekanbaru – Pemuda Pancasila (PP) mencium adanya indikasi penyimpangan anggaran yang merugikan keuangan negara hingga puluhan milyar rupiah di Pemko Pekanbaru. Pihak kejaksaan diminta agar segera mengusut kasus dugaan korupsi pembebasan lahan Perkantoran Walikota di Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru serta beberapa kasus lainnya.
“Sudah banyak dugaan korupsi di Pemko Pekanbaru yang dilaporkan. Namun semua prosesnya terkesan jalan di tempat. Kita minta pihak kejaksaan agar tidak mempeti-eskan,” tegas Ketua MPC PP Kota Pekanbaru, Iwan Pansa kepada wartawan, Senin (27/07/20).
Menurut Iwan Pansa, sejumlah kasus korupsi yang terjadi di Pemko Pekanbaru itu antara lain dugaan mark up Rp23 miliar tanah perkantoran Tenayan Raya yang kasusnya sudah pernah dilaporkan beberapa waktu lalu, pengadaan lahan di Kawasan Industri Tenayan (KIT), kasus upah pungut pajak di Bapenda dan Dishub Pekanbaru, serta Dinas PUPR, DLHK, Disdik maupun proyek pembangunan RS Madani.
“Setahu kami, kasus-kasus tersebut sudah pernah ditangani jajaran Korps Adhyaksa. Malah sudah ada beberapa pejabat yang diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik kejaksaan. Kenapa kasus-kasus itu sepertinya ‘hilang’ di tengah jalan,” ujar Iwan Pansa.
Menurut Iwan Pansa, para koruptor yang bergentayangan di Pemko Pekanbaru dan bersembunyi di balik baju seragam ASN itu harus segera dibongkar. Apalagi praktek atau penyakit korupsi di Riau, khususnya Pekanbaru, sudah sangat berkarat.
“Mungkin hanya KPK, Kejagung atau Mabes Polri yang dapat menanganinya. Cepat atau lambat, semuanya pasti akan terungkap,” tegas Iwan Pansa seraya menunjukkan beberapa bundel berkas kasus korupsi yang dikantongi Badan Penyuluhan dan Pembelaan Hukum (BPPH) MPC PP Pekanbaru.
Sebelumnya puluhan pemuda dan mahasiswa yang menamakan dirinya Persatuan Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi menggelar aksi demonstrasi di halaman depan Gedung Merah Putih Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Setiabudi Jakarta Selatan, Jumat (24/07/20) pekan kemarin.
Dalam orasinya, Kordinator Aksi Donny membeberkan Laporan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK RI) Perwakilan Riau dan pihaknya melihat ada potensi penyimpangan uang negara dalam bentuk mark up anggaran sebesar Rp23 miliar.
“ Kita menduga ada mark up sebesar Rp23 miliar,” teriak Donny dalam aksinya.
Donny pada kesempatan itu meminta KPK agar melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap walikota dalam rangka penegakan supremasi hukum.
Dugaan korupsi yang terjadi, disinyalir tidak hanya terkait pembebasan lahan Perkantoran Walikota di Tenayan Raya, tapi juga terjadi di dinas lainnya.
“Usut proyek multiyears pembangunan perkantoran Pemko Pekanbaru di Tenayan Raya, proyek pembebasan lahan dan lainnya,’’ sebutnya. (rc)