Potret24.com, Pekanbaru- Kasus perkara pelaku berinisial IM (24) yang melakukan penikaman kepada Imam besar Masjid Al-Falah bernama Yazid Nasution tetap lanjut, tidak berdamai.
“Perkara tetap lanjut, tidak ada damai, proses sidik juga tetap berjalan,” cakap Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya, Sabtu (25/07/2020).
Kata Nandang lagi, pelaku saat ini sedang berada di Rumah Sakit Bhayangkara untuk dilakukan tes kejiwaan nya.
“Kemarin pelaku sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara. Saat ini pelaku sedang menjalani observasi terkait kejiwaan nya. Hasil tes kejiwaannya keluar minimal 3 hari dan maksimal 14 hari,” jelasnya.
“Setelah keluar nanti hasil tes kejiwaan nya, akan diproses sidik lebih lanjut kembali. Pelaku penikaman kepada Imam ini tidak ada damai, kasus nya tetap lanjut,” pungkasnya.
Atas perbuatan yang dibuat oleh pelaku, ia dikenai pasal 338 jo 53 subsided Pasal 351 KUHPidana. (tang)