Potret24.com, Pekanbaru- Pasca pemecatan Ketua RW dan Ketua RT oleh Lurah Padang Terubuk, Remon, Komisi I DPRD Pekanbaru sambangi warga setempat. Ket" />
Pekanbaru

Pasca Pemecatan Ketua RT dan RW, Komisi I DPRD Pekanbaru Sambangi Warga

4
×

Pasca Pemecatan Ketua RT dan RW, Komisi I DPRD Pekanbaru Sambangi Warga

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Pasca pemecatan Ketua RW dan Ketua RT oleh Lurah Padang Terubuk, Remon, Komisi I DPRD Pekanbaru sambangi warga setempat. Ketua Komisi I DPRD Pekanbaru, Doni Saputra menilai pemecatan Ketua RW dan Ketua RT oleh Lurah setempat tidak prosedural dan menyalahi aturan yang berlaku.

“Ini Lurah sudah salah memahami UU dan prosedur yang berlaku. Saya pastikan tindakan Lurah Padang Terubuk, Kecamatan Senapelan ini salah dan inskonstitusional,” katanya dalam menyampaiannya di hadapan ratusan warga RW 01 dan RW 02 yang berkumpul bersama.

Ikut hadir bersama Doni Saputra, Ketua Fraksi PKS DPRD Pekanbaru, Firmansyah, anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru, Ida Yulita Susanti serta anggota Fraksi Hanura-Nasdem DPRD Pekanbaru, Krismat Hutagalung.

Empat anggota DPRD Pekanbaru ini hadir di RW setempat menyikapi persoalan pemecatan sepihak Ketua RW 01 dan RW 02 serta satu Ketua RT oleh Lurah Padang Terubuk.

Ditambahkan Doni Saputra pihaknya segera memanggil Lurah Padang Terubuk untuk dimintai keterangannya terkait pemecatan tersebut.

“Kita pastikan hearing digelar pekan depan setelah surat undangan kita layangkan. Lurah Padang Terubuk dan Camat Senapelan akan kita mintai keterangannya terkait pemecatan tersebut,” ujar anggota dewan asal Dapil Senapelan dan Payung Sekaki ini.

Dirinya menilai sesuai aturan dan perundangan serta perda Kota Pekanbaru Nomor 12 Tahun 2002 Tentang Rukun Tetangga dan Rukun Warga tidak ada kewenangan Lurah melakukan pemecatan.

“Disebutkan Ketua RW dan Ketua RT dapat diganti dengan alasan tertentu. Seperti meninggal dunia, atas permintaan sendiri serta melakukan tindakan yang menghilangkan kepercayaan anggota terhadap kepemimpinannya. Selain itu pindah tempat tinggal dari lingkungan Rukun Tetangga atau Rukun Warga yang bersangkutan serta sebab-sebab lain yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Perundangundangan atau norma-norma kehidupan masyarakat,” katanya menambahkan.

Sementara itu anggota Fraksi Golkar DPRD Pekanbaru Ida Yulita Susanti meminta warga setempat untuk tetap bersabar dalam kondisi sekarang.

Komisi I DPRD Pekanbaru bersama ketuanya Doni Saputra hadir bersama masyarakat terkait pencopotan Ketua RW dan Ketua RT secara sepihak

“Perbanyak bersabar, Insya Allah Komisi I DPRD Pekanbaru akan membantu mencarikan solusi yang tepat,” katanya secara ringkas.

Senada dengan Doni Saputra, Ida juga menilai tindakan Lurah Padang Terubuk yang memecat Ketua RW dan Ketua RT merupakan tindakan yang keliru.

“Harus kita luruskan bahwa tindakan Lurah Padang Terubuk itu tidak benar dan salah,” tegasnya lagi.

Sikap yang sama juga disampaikan anggota Fraksi Hanura-Nasdem, Krismat Hutagalung. Dirinya berharap dicarikan solusi yang tepat terkait polemik persoalan di Kelurahan Padang Terubuk ini.

“Secepatnya harus dicarikan jalan keluar. Jangan sampai masyarakat terpecah belah akibat perilaku Lurah Padang Terubuk yang semena-mena. Karena pengangkatan Plt Ketua RW riskan menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat,” tegasnya lagi.

Terakhir Firmansyah selaku Ketua Fraksi PKS di DPRD Pekanbaru berharap pihaknya akan segera mencarikan jalan yang terbaik terkait persoalan yang melanda masyarakat Padang Terubuk. Dalam keterangannya kepada potret24.com, Firmansyah ingin persoalan ini segera selesai sebelum merembet kemana-mana.

“Harus segera diselesaikan agar tidak merembet kemana-mana karena nantinya masyarakat juga yang terkena imbasnya,” tegasnya lagi. (gr)