DPRD Siak

Paripurna DPRD, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

4
×

Paripurna DPRD, Bupati Siak Sampaikan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2019

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak- Bupati Siak Drs. H. Alfedri, M.Si menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2019 dalam Sidang Paripurna DPRD, Senin (13/7/20), secara virtual.

Rapat Paripurna DPRD secara virtual kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Siak
Androy Aderiandra juga di hadiri oleh Pj Sekretaris Daerah Siak Jamaluddin, Asisten I Setda Siak Hendrisan, dan Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Siak.

Ranperda Pertanggungjawaban APBD Kabupaten Siak tahun 2019 ini merupa amanat Undang-undang yang termaktub dalam Undang-Undang Nomor 23 tahun 2014 pasal 320 ayat (1), menyatakan bahwa Kepala Daerah menyampaikan Ranperda pertanggungjawaban APBD pada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

Sidang Paripurna DPRD Siak ini digelar secara virtual tersebut sebagai langkah antisipatif bersama eksekutif dan serta legeslatif guna mencegah penyebaran covid-19. Di awal kata sambutan, Bupati Alfedri sampaikan keberhasilan dalam pengea

Di awal sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan keberhasilan pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah tahun Anggaran 2019 sehingga untuk kesembilan kalinya Kabupaten Siak kembali meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

“Alhamdulillah sudah sembilan tahun berturut-turut Pemerintah Kabupaten Siak berhasil mendapatkan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yakni sejak 2011 hingga 2019.

Lanjutnya, ini merupakan keberhasilan kita bersama dalam pengelolaan anggaran guna tercapainya program pembangunan yang merata bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Siak” terangnya.

Berikutnya,Bupati Alfedri memaparkan laporan realisasi anggaran tahun 2019 yang berupa gambaran umum hasil pemeriksaan BPK-RI.

“Pendapatan Daerah dalam tahun 2019 dianggarkan sebesar 2,112 trilyun rupiah lebih dengan realisasi sebesar 2,225 trilyun rupiah lebih atau sebesar 105,36%.terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 238,067 milyar rupiah dengan realisasi sebesar 264,366 milyar rupiah atau 111,05%,Pendapatan Transfer sebesar 1,808 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 1,898 trilyun rupiah atau 104,97% dari target.

Bupati Alfedri melanjutkan,Anggaran belanja pada APBD tahun 2019 setelah perubahan sebesar 2,249 trilyun rupiah dengan realisasi sebesar 2,087 trilyun rupiah atau sebesar 92,81% dari target” urainya.

Bupati Alfedri juga menyampaikan pembiayaan Daerah yang terdiri dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA).

“Tahun Anggaran 2019, penerimaan pembiayaan daerah 289,225 milyar yang digunakan untuk menambah defisit anggaran sebesar 136,594 milyar rupiah sehingga sisa lebih pembiayaan anggaran sebesar 136,594 milyar.

Sedangkan penerimaan pembiayaan daerah pada tahun anggaran berjalan sebesar 289,342 milyar rupiah sehingga di akhir tahun anggaran 2019, Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA) sebesar 427,835 milyar rupiah” jelasnya.

Bupati juga menjelaskan mengenai beban anggaran Pemerintah Kabupaten Siak tahun 2019.

“Pada tahun anggaran 2019, beban Pemerintah Kabupaten Siak sebesar 1,938 trilyun rupiah lebih dengan rincian, Beban Belanja Pegawai sebesar 691,625 milyar rupiah, beban persediaan sebesar 101,515 milyar rupiah, Beban jasa sebesar 436,441 milyar rupiah,Beban pemeliharaan sebesar 86,711 milyar rupiah, Beban perjalanan dinas sebesar 87,037 milyar rupiah.

Kemudian Beban subsidi sebesar 7,170 milyar rupiah, Beban hibah sebesar 32,604 milyar rupiah, Beban bantuan sosial sebesar 34,730 milyar rupiah, Beban penyusutan sebesar 274,793 milyar rupiah, Beban penyisihan piutang sebesar 4,403 milyar rupiah,serta Beban transfer sebesar 151,844 milyar rupiah dan Beban lain-lain sebesar 29,559 milyar rupiah” bebernya.

Di akhir sambutannya,Bupati Alfedri menyampaikan Laporan Perubahan Ekuitas yang menyajikan informasi kenaikan atau penurunan ekuitas tahun pelaporan di bandingkan tahun sebelumnya.

“Ekuitas awal tahun 2019 sebesar 5,932 trilyun rupiah, Surplus Laporan Operasional (LO) sebesar 398,726 milyar rupiah. Dampak kumulatif perubahan kebijakan sebesar 50,179 milyar rupiah.sehingga jumlah keseluruhan ekuitas akhir tahun anggaran 2019 sebesar 6,381 trilyun rupiah lebih” jelas Bupati Alfedri.

Bupati Alfedri mengatakan bahwa Leporan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah yang di sampaikannya merupakan wujud implementasi akuntabilitas penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Kabupaten Siak.

Alfedri juga berharap agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Siak tahun 2019 ini sesuai dengan amanah Peraturan Perundang-undangan yang berlaku,untuk dapat segera dibahas guna di tetapkan sebagai Peraturan Daerah. (Adv)