Potret Hukrim

Meski Belum Terima Upah, Dua Kurir Sabu Ditangkap BNNP Riau

4
×

Meski Belum Terima Upah, Dua Kurir Sabu Ditangkap BNNP Riau

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Dua pelaku peredaran narkotika diamankan aparat Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau, Kamis (16/07/2020). Bersama keduanya, ikut juga diamankan barang bukti kemasan sabu. Keduanya menyimpan barang bukti yang dikemas dalam kaleng produk minuman energi, Milo.

Dalam keterangannya, Kepala BNNP Riau, Brigjen Pol Des Kennedy membenarkan pihaknya telah mengamankan tujuh kardus (kemasan) yang berisikan sabu seberat 7 kilogram.

“Barang haram itu datang dari Negeri Jiran Malaysia melalui jalur laut menuju Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir. Dari Tembilahan ini akan dibawa kembali melalui jalur darat oleh tersangka berinisial RN menggunakan travel umum,” ujar Kennedy, Jumat (17/07/2020).

RN ditangkap dan dilakukan penggeledahan di Jalan Lintas Timur KM 17 tepatnya di depan SPBU.

“SPBU ini sudah masuk Pekanbaru. Jadi modusnya nanti akan diterima oleh tersangka berinisial FA yang sudah kita tangkap,” lanjutnya.

Ditambahkannya, masing-masing tersangka akan menerima sebesar Rp50 juta jika barang berhasil dikirim dan sampai ke tujuan.

“Upah yang diterima kedua tersangka ini jika berhasil dikirim sampai ke tujuan sebesar Rp50 juta. Dan sampai saat penangkapan, keduanya belum menerima pembayaran upah,” ungkapnya.

Aparat BNN Provinsi Riau ditambahkan Des Kennedy masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua pelaku.

“Semua informasi terkait jaringan mereka serta distribusi jaringan mereka tengah kita kumpulkan. InsyaAllah kita bisa mengungkap tuntas jaringan mereka,” katanya mengakhiri. (tang)