Potret24.com, Pekanbaru- Polsek Tenayan Raya berhasil mengamankan tiga pelaku berinisial FG (19), BR (27) dan MAP (19) yang melakukan tindak pidana pencurian dengan mengambil satu sarang burung walet yang sudah rusak dengan air ditafsir seharga Rp2 juta.
Kejadian tersebut terjadi pada Senin 6 Juli 2020 sekira pukul 05.30 WIB, di Jalan Lintas Timur KM 11, tepatnya di Pengetaman Jawa Indah, Kelurahan Mentangor, Kecamatan Tenayan Raya.
Kejadian bermula saat saksi bernama Sumardi yang hendak shalat subuh mendengar ada suara orang yang sedang memanjat diatas rukonya.
Dikarenakan curiga, lalu saksi melihat CCTV miliknya dan benar ia mendapati ada tiga orang laki-laki yang ternyata sedang memanjat dan masuk di ruko korban bernama Heriyanto yang berada di sebelah ruko miliknya.
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Kapolsek Tenayan Raya Kompol Hanafi mengatakan bahwa ketiga pelaku diamankan warga diatas ruko itu.
“Saksi beserta warga setempat mengamankan ketiga pelaku yang sedang bersembunyi diatas atap ruko lantai II,” kata Hanafi.
Saat diamankan oleh Polsek Tenayan Raya dan dilalukan interogasi, ketiga pelaku mengaku sudah tiga kali melakukan tindak pidana pencurian.
“Mereka juga ngaku sudah tiga kali melakukan ini, dua kali disekitar simpang BPG dan satu kali yang ini. Dan ini masih akan kita dalami. Uang hasil penjualan ini akan mereka gunakan untuk membeli narkoba dan berjudi,” jelasnya.
Saat ketiga pelaku dilakukan test urine ternyata para pelaku positif mengkonsumsi narkoba.
(tang)