Potret24.com, Parepare - Kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) naik 20% atau sebanyak 14 kasus pada periode J" />
Potret Sosbud

Masa Pandemi Corona, Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat

2
×

Masa Pandemi Corona, Kasus Kekerasan Seksual Anak Meningkat

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Parepare – Kasus kekerasan seksual pada anak di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) naik 20% atau sebanyak 14 kasus pada periode Januari hingga Juli 2020. Peningkatan kasus paling banyak terjadi saat masa pandemi virus Corona (COVID-19), dimana warga diimbau untuk tetap di rumah.

“Pemicunya salah satunya karena Pandemi COVID-19, dimana anak-anak sekolah belajar secara online di rumah,” ujar Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Parepare, Rostina dalam keterangannya di Parepare, Kamis (23/07/2020).

Rostina melanjutkan, proses belajar secara virtual dari rumah mestinya dibarengi dengan pengawasan ketat dari orang tua. Namun yang terjadi selama proses belajar mengajar dari rumah di Parepare justru sebaliknya.

“Kontrol dan pengawasan anak selepas mengikuti proses belajar melalui secara online yang mungkin tidak berjalan baik. Kontrol yang lemah, membuat pengawasan terhadap anak menjadi longgar,” katanya.

Hal ini ditambah kurangnya pemantauan orang tua saat anak berada di luar rumah.

“Saat itulah kekerasan ataupun kejahatan asusila bisa dialami anak. Belum termasuk pelaku yang tak lain masih kerabat korban,” imbuhnya.

Dari data yang diterima dari Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Parepare, kata Rostina, saat ini tercatat 9 kasus kekerasan terhadap anak laki-laki, yang diantaranya kekerasa seksual yang dilakukan pria dewasa (Pedofilia). Ada juga 62 kasus kekerasan terhadap perempuan dan diantaranya adalah anak di bawah umur.

Rostina berharap ada kepedulian dari seluruh pihak untuk menekan angka kekerasan dan asusila terhadap anak. Saat ini Dinas DP3A Parepare lebih berorientasi terhadap peran para orang tua dan lingkungan yang dianggap perlu perbaikan.

“Para orang tua yang menganggap dirinya sebagai orang tua, jagalah anak kita. Jangan dibiarkan begitu saja,” ujarnya.

Rostina menegaskan, yang terpenting ialah kontrol dan pengawasan para orang tua harus lebih ditingkatkan.

Diantaranya dengan memantau jam keluar dan jam pulang anak, memeriksa barang bawaan anak, termasuk rutin melakukan pemeriksaan terhadap handphone yang dipegang oleh anak.

“Batasi pula anak menggunakan media sosial, agar hal yang tidak diinginkan, bisa kita hindari bersama. Dan tentunya akan kita intenskan sosialisasi, agar moral para orang tua juga terbentuk, sehingga muncul kesadaran agar lebih bertanggungjawab terhadap anak,” pungkasnya. (gr)