Pekanbaru

Kuasai Senpi Sebagai Reparasi, Pelaku Diringkus Polsek Lima Puluh

4
×

Kuasai Senpi Sebagai Reparasi, Pelaku Diringkus Polsek Lima Puluh

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pekanbaru- Diketahui menguasai senjata api di rumahnya, pelaku berinisial YA alias Ari diringkus aparat Polsek Lima Puluh di rumahnya Jalan Hang Tuah, Gang Gereja, Kota Pekanbaru.

Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo mengatakan penangkapan tersebut berawal dari informasi yang terpercaya, bahwa ada seorang yang menyimpan senjata api di rumahnya.

Berdasarkan informasi tersebut atas perintah Kapolsek Limapuluh, anggota Opsnal Polsek Limapuluh yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh langsung bergerak ke tempat terduga pelaku di rumahnya pukul 23.30 WIB.

Pelaku berhasil diamankan dan saat melakukan penggeledahan rumah dan ditemukan senjata api beserta amunisi. Selanjutnya pelaku beserta barang temuan dibawa ke Polsek Limapuluh guna pengusutan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan yaitu 1 pucuk senjata api jenis Revolver warna putih chrome dengan amunisi kaliber 38 sejumlah 4 butir dan ambisi kaliber 39 sejumlah 4 butir.

“Selain itu diamankan juga dari rumah pelaku 1 pucuk senjata api jenis Sormidt Osthem/Rhoen kaliber 8 mm MOD 5A warna hitam dan 1 pucuk senjata api jenis Colt’s 5,5 mm warna silver dengan 1 buah magazine serta 1 butir amunisi 5,5 mm,1 butir selongsong peluru 5,5 mm dan 1 plastik spare part senjata,” jelas Sanny lagi.

Dari hasil interogasi, pelaku YA ini mengaku bahwa ia hanya sebagai reparasi atau perbaikan senjata api yang diterima oleh orang-orang yang memiliki senjata api tersebut.

“Jadi barang bukti berupa beberapa senjata api ini bukan pemilik pelaku, melainkan milik orang-orang yang ingin memperbaiki senjata tersebut dengan pelaku ini. Jadi pelaku hanya memperbaiki senjata api itu saja,” pungkasnya.

Selain itu, saat dilakukan tes urine tersangka positif menggunakan Narkotika jenis Shabu Methaamphetamine. (tang)