Infotorial Siak

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat RT dan RK di Siak Bisa Dijalankan

4
×

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Perangkat RT dan RK di Siak Bisa Dijalankan

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Siak– Program Kepesertaaan BPJS Ketenagakerjaan bagi Aparatur Pemerintahan di tingkat RT dan RK, hingga perangkat Kampung dan Kelurahan di Kabupaten Siak telah dianggarkan melalui dana APBKam. Hal tersebut mengacu pada ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku.

Demikian disampaikan Bupati Siak Alfedri dalam sambutannya, bersempena pelaksanaan Focus Group Disscussion (FGD) Kepesertaan Perangkat RT dan RK se-Kabupaten Siak bersama Deputi Direktur Wilayah Sumbar Riau dan Kepri BPJS Ketenagakerjaan Pepen S Almas. Acara tersebut diselenggarakan di ruang rapat Sri Indrapura di Kantor Bupati Siak, Kamis (16/07/2020) pagi.

“Kami atas nama Pemkab Siak menyambut baik kegiatan FGD ini. Tujuannya memberikan jaminan kecelakaan kerja dan kematian terhadap perangkat Kampung,” kata Alfedri lagi.

Ditegaskannya lagi, perangkat RT maupun RK, memiliki peran penting dalam menjalankan roda pemerintahan. Karena nantinya mereka akan berhadapan langsung dengan berbagai persoalan di tengah masyarakat serta menjadi perpanjangan tangah Pemkab Siap dalam menyampaikan berbagai informasi demi kepentingan masyarakat.

Jadi tegasnya lagi, wajar saja kemudian pihaknya memberikan fasilitas jaminan kecelakaan kerja maupun jaminan kematian.

“Sama halnya perangkat pemerintahan kampung baik penghulu, kerani serta anggota Bapekam dan Kadus juga telah diprogramkan keikutsertaan BPJS Ketenagakerjaannya melalui Anggaran Penerimaan dan Pengeluaran Kampung,” sebutnya lagi.

Ikut hadir mendampingi Bupati Siak dalam kesempatan itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Hendrisan, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pekanbaru, Kacab BPJS Ketenagakerjaan Siak, serta perwakilan dari beberapa OPD terkait. (inf)