Potret Riau

Kejari Pelalawan Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

4
×

Kejari Pelalawan Sosialisasi Pendampingan Pengelolaan Dana Desa

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Pangkalan Kerinci- Kejari Pelalawan melaksanakan sosialisasi aspek pengelolaan dana desa. Hal ini untuk mencegah dugaan munculnya penyimpangan terkait pengelolaan dan desa tersebut.

Demikian dikatakan Kajari Pelalawan Nophy Tennophero, SH, MH saat acara di ruangan Serbaguna, Kantor Dinas BPMPD Kabupaten Pelalawan, Selasa (28/07/2020). Ikut hadir bersama Kajari, Kasi Intel Kajari Pelalawan Sumriadi, SH bersama sejumlah jaksa di Kejari Pelalawan.

Menurut Kajari lagi, pihaknya tengah melakukan berbagai upaya dalam rangka pencegahan secara preventif maupun persuasif agar tidak terjadi penyimpangan dana desa.

“Saya garis bawahi sosialisasi ini sangat penting agar berbagai tindak penyimpangan dana desa bisa kita hindarkan bersama. Jika ada Kepala Desa yang ragu terkait penggunaan Dana Desa, pihaknya selaku siap dijadikan pihak untuk konsultasi ataupun pendampingan hukum. Mulai dari proses pencernaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban Dana Desa,” tegasnya lagi.

Tapi ditegaskannya lagi para Kepala Desa harus tetap berpedoman pada aturan perundang-undangan yang berlaku.

Lembaga Kejaksaan tambah Kajari salah satu fungsing untuk mencegah tindak pelanggaran terkait pengelolaan keuangan daerah dan desa.

“Karena bisa saja berujung pada masalah hukum,” tegasnya.

Acara hari ini tegasnya lagi untuk memberikan pemahaman menyeluruh terkait penggunaan Dana Desa nantinya.

“Melalui sosialisasi kita sampaikan bahwa Kejaksaan siap setiap saat untuk menerima konsultasi apa pun yang menjadi permasalahan para pemerintahan desa dalam pengelolaan keuangan desa,” jelasnya.

Pihaknya sepakat melakukan pendampingan sejak awal guna menghindari dugaan penyimpangan yang berakhir ke permasalahan hukum.

“Melalui pendampingan ini, saya harapkan para Kepala Desa bisa memanfaatkan Dana Desa untuk kepentingan bersama sesuai aturan-aturan yang sudah ada,” tegasnya lagi. (ajm)