Potret24.com, Pekanbaru– Kota Pekanbaru saat ini tengah diselimuti aroma kasus korupsi. Terakhir aroma korupsi muncul dari pembangunan Rumah Sakit Daerah Madani Pekanbaru. Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Pekanbaru dipastikan tengah mengusut kasus itu. Ada sekitar Rp80 miliar uang rakyat yang diduga diselewengkan.
Kendati belum ada pihak yang dipanggil untuk dimintai keterangan, namun Kejari Pekanbaru telah melakukan langkah penyelidikan.
Perkara yang awalnya ditangani Seksi Intelijen itu, kini telah diambil alih oleh Seksi Pidana Khusus. Hal ini guna lebih memaksimalkan proses serta langkah hukum yang akan dilakukan. Untuk langkah pemeriksaan rencananya terlebih dahulu dilakukan terhadap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).
“ Rencananya PPK dulu,” ujar Kasi Pidsus Kejari Pekanbaru, Yuriza Antoni dikutip dari katakabar.com, Jumat (10/07/20).
Untuk setakad ini, menurut Yuriza Antoni pihaknya belum menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait untuk klarifikasi. Baik terhadap pihak Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru selaku Satuan Kerja (Satker) yang melaksanakan kegiatan itu, maupun terhadap pihak rekanan.
” Belum ada,” ujarnya singkat.
Menurut informasi yang dihimpun, dugaan penyimpangan itu dilaporkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada di Kota Pekanbaru. Dalam laporannya, proyek itu dikerjakan tahun 2016 dan 2017 oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Pembangunan Perumahan, Tbk.
Adapun pagu dana sebesar Rp80 miliar bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru. Dalam laporan itu disebutkan jika pengerjaan proyek tersebut telah dinyatakan selesai 100 persen. Begitu juga dengan pembayaran juga telah 100 persen.
Namun kenyataannya, ada beberapa item di dalam kontrak kerja yang tidak dikerjakan oleh pihak rekanan. Umumnya pekerjaan itu berkaitan dengan pengerjaan instalasi listrik dan sejumlah rolling tangga darurat.(ktk)