Potret24.com, Jakarta - Kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Pada hari Kamis (16/07/20" />
Potret Nasional

Jubir Jelaskan Kriteria Kontak Dekat Kasus Corona

3
×

Jubir Jelaskan Kriteria Kontak Dekat Kasus Corona

Sebarkan artikel ini

Potret24.com, Jakarta – Kasus konfirmasi positif virus Corona COVID-19 di Indonesia masih terus bertambah. Pada hari Kamis (16/07/2020), pemerintah Indonesia lewat juru bicara Achmad Yurianto melaporkan ada penambahan 1.574 kasus positif sehingga total yang sudah dikonfirmasi menjadi 81.668.

Pria yang akrab disapa Yuri ini menjelaskan orang-orang yang masuk kriteria kasus COVID-19. Mereka disebut berisiko tertular sehingga harus mendapat perhatian lebih untuk segera diperiksa dan mengisolasi diri.

“Pertama kontak itu merupakan kontak dekat tatap muka tanpa perlindungan, tanpa menggunakan masker, tanpa menggunakan face shield, dengan kasus konfirmasi atau probable pada jarak kurang dari satu meter dan dalam waktu lebih dari 15 menit,” papar Yuri dalam konferensi pers yang disiarkan BNPB, Kamis (16/7/2020).

“Kedua adalah orang yang melakukan sentuhan fisik secara langsung dengan kasus konfirmasi positif atau probable. Misalnya bersalaman, berpegangan tangan, atau yang lain-lain,” lanjutnya.

Orang yang memberikan perawatan terhadap para pasien positif Corona atau probable tanpa alat pelindung diri (APD) memenuhi syarat juga bisa masuk dalam kategori kontak dekat.

Kasus-kasus kontak dekat bisa diambil dari dua hari sebelum pasien menunjukkan gejala sampai 14 hari setelah gejala muncul.

Sementara untuk pasien minim gejala maka kasus kontak dekat diambil dari dua hari sebelum sampel diambil sampai dengan 14 hari setelahnya.

“Ini menjadi penting karena inilah kelompok-kelompok yang harus kita identifikasi dengan jelas pada saat melakukan tracing secara masif,” pungkas Yuri. (gr)