Potret24.com, Pekanbaru- Polresta Pekanbaru gelar operasi Patuh Lancang Kuning 2020 di bidang lalu lintas yang dilaksanakan selama 14 hari terhitung tanggal 23 Juli hingga 5 Agustus 2020.
Sebelum digelar, Polresta Pekanbaru melaksanakan rapat koordinasi lintas sektoral bersama instansi seperti Dishub Pekanbaru, Jasa Raharja, Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Departemen Agama Kota Pekanbaru, Satpol PP Pekanbaru, dan instansi terkait lainnya di Ruang Bunga Kiambang Polresta Pekanbaru, Senin (20/7/2020).
Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya melalui Wakapolresta AKBP Yusup Rahmanto yang memimpin rapat koordinasi menyampaikan Operasi Patuh Lancang Kuning 2020 ini bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap Undang-undang nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan. Harapannya agar terciptanya masyarakat yang tertib berlalu lintas.
“Dalam pelaksanaan Operasi, petugas akan mengkedepankan kegiatan preemtif sebesar 40% dan preventif sebesar 40%. Sedangkan penegakan hukum sebesar 20%,” cakap Yusuf.
Pihaknya dalam rangka operasi tersebut akan melakukan teguran dan himbauan tergadap pengguna jalan.
“Selain mematuhi peraturan lalu lintas, kita juga menghimbau masyarakat mematuhi protokol kesehatan saat berkendara atau beraktivitas di luar,” tambahnya lagi.
Adapun sasaran Operasi Patuhi Lancang Kuning 2020 ini yakni pelanggar lalu lintas yang berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas seperti pengemudi dan penumpang tidak menggunakan Helm SNI, melawan arus lalu lintas, menggunakan Handphone saat berkendara, berkendara dalam kondisi mabuk, melebihi batas kecepatan, pengendara dibawah umur, pengemudi dan penumpang tidak menggunakan sabuk pengaman, serta pengemudi sepeda motor yang berboncengan lebih dari satu orang. (tang)